Berita

Komisi IV Harap Manajemen Tata Kelola Dana BOS di Bursel Berjalan Transparan

×

Komisi IV Harap Manajemen Tata Kelola Dana BOS di Bursel Berjalan Transparan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku berharap, manajemen tata kelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat berjalan dengan baik di seluruh sekolah di Maluku, Khususnya di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

“Di tahun 2022, kita berharap transparansi penggunaan dana BOS bisa dimulai secara transparan, mulai dari penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Dalam penyusunannya, harus melibatkan semua stakeholder pendidikan yakni, dewan guru, tenaga kontrak serta orang tua murid,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary saat dihubungi dari Ambon, Kamis (9/6/2022).

Komisi IV DPRD Provinsi Maluku saat ini sementara melaksanakan pengawasan tahap II di Kabupaten Buru Selatan sejak Senin (7/6). Salah satu yang dikunjungi adalah SMK Negeri 3.

Dia mengatakan, pengelolaan dana BOS selama ini, masih kurang transparan, dan berujung pada keluhan bagi orang tua murid.

Bukan saja itu, terkadang alokasi dana BOS untuk sekolah tidak mencukupi. Untuk itu efektivitas penggunaan dan transparansi harus dilakukan.

5096
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Dengan demikian, ini sudah harus menerapkan prinsip-prinsip transparansi dengan tujuan, untuk menciptakan akuntabilitas publik, baik itu secara luas maupun secara khusus,” ujar dia.

Menurut Atapary, ada beberapa komponen utama yang diharapkan untuk ditindaklanjuti di tiap sekolah, guna menaati kebijakan tersebut, yakni harus berdasarkan perencanaan dan implementasi.

“Ini juga sebagai upaya meminimalisir, kepala sekolah yang berurusan dengan aparat penegak hukum, dan akhirnya diproses secara hukum. Misalnya, Kepsek SMK 1 Ambon dan salah satu SMA di Banda,” ungkap dia.

Untuk itu, dia berharap, manajemen tata kelola dana BOS berjalan baik, dengan moda pengelolaan yang berbeda di tiap sekolah.

“Misalnya antara dinas pendidikan, Komisi IV, Inspektorat dan disepakati juga oleh kejaksaan di tingkat kabupaten/kota. Ini bisa dikonsultasikan, jika ada kendala dalam menerjemahkan penggunaan dana BOS,” tutup Atapary.