Berita

Kejagung Genjot Penyidikan Kasus Korupsi PT Graha Telkom Sigma

×

Kejagung Genjot Penyidikan Kasus Korupsi PT Graha Telkom Sigma

Sebarkan artikel ini
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Ist.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik tindak pidana khusus pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggenjot pemeriksaan kasus korupsi.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/05/2023) menyebutkan, kali ini tim yang bermarkas di Gedung Bundar Kejagung itu memeriksa 3 saksi, yaitu :

  1. DS selaku Project Manager PT Malang Bumi Sentosa.
  2. SY selaku Direktur Utama PT Surya Timur Membangun.
  3. R selaku Karyawan PT Lakemba Buana Perkasa.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018,” kata Ketut Sumedana. *