Berita

Ini Jumlah Kuota PBI BPJS Kesehatan Gratis di Sulsel

×

Ini Jumlah Kuota PBI BPJS Kesehatan Gratis di Sulsel

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk tahun 2022 sebanyak 800 ribu lebih penduduk. Demikian diungkapkan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (14/4/2022).

Menurutnya, terjadi penurunan kuota untuk penerima bantuan BPJS kesehatan gratis, lantaran keterbatasan anggaran dan merujuk pada data BPS sebagai penduduk miskin untuk dicover. Selain itu, karena masih pandemi Covid-19, sehingga masih terjadi refocusing anggaran.

Terkait hal ini, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat. Pihaknya pun memastikan akan melakukan pembenahan data bersama.

“Kita lakukan pemotongan kuota BPJS masyarakat dicover menjadi 800an ribu lebih, hanya pada jumlah penduduk tidak mampu,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kondisi tahun ini kembali terjadi refocusing anggaran dan menyelesaikan utang.

5075
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Insya Allah perubahan anggaran, akan kita kembalikan kuota BPJS lagi seperti sebelumnya, hanya saja kita akan data ulang kembali,” imbuh dia.

Pendataan ulang, menurut Andi Sudirman, dilakukan agar penerima PBI BPJS tepat sasaran. Dari data BPS, per September 2021 jumlah angka kemiskinan 8,53 persen, atau 765 ribu jiwa tetapi tetap akan dicover dari jumlah awal.

“Kami tentu meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas segala dampak yang timbul. Termasuk yang sempat tercover dan akhirnya nonaktif. Kita akan dorong kembalikan quota seperti sebelumnya,” pungkasnya.

Para Bupati/Wali Kota di Sulsel juga diharapkan untuk melaporkan kondisi, untuk kebijakan jumlah kuota ke jumlah awal dengan verifikasi ketat.

“Kami akan instruksikan kepada Bupati/Wali Kota, agar perketat pendataan dan memastikan yang masuk subsidi adalah yang benar-benar masyarakat miskin, yang sesuai regulasi dan tidak karena faktor lain,” tandas dia.