Berita

Ini Hari Bersejarah untuk Provinsi Papua Selatan

×

Ini Hari Bersejarah untuk Provinsi Papua Selatan

Sebarkan artikel ini
Suasana para pejabat dan perwakilan masyarakat Selatan Papua sambut Provinsi Papua Selatan dengan pembentangan bendera dan spanduk selamat datang PPS. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Hari Kamis (30/6/2022) merupakan hari bersejarah dan hari baik untuk masyarakat di Selatan Papua empat kabupaten yakni Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel. Di hari bersejarah inilah, pemerintah pusat melalui DPR RI telah mengesahkan UU Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) setelah 20 tahun penantian.

Tohoh Penggagas Pemekaran PPS, Johanes Gluba Gebze atau yang akrab disapa JGG, menyambut hari bersejarah ini dengan doa bersama kepada Tuhan yang telah menentukan dan memutuskan waktu pemekaran daerah selatan. Baginya, segala sesuatu yang terjadi adalah berkat campur tangan Tuhan sehingga patutlah mengucapkan syukur terlebihdahulu kepada Sang Ilahi atas kebaikan yang dicurahkan kepada rakyat selatan.

Tak lupa disampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden dan DPR RI dan semua piahak yang sudah membantu mensukseskan cita-cita hingga terbentuknya Provinsi Papua Selatan.

“Terimakasih untuk Bapak Presiden yang sudah menurunkan Suspres, dan banyak pihak yang tidak bisa saya sebutkan, kalian adalah orang-orang baik yang dipakai Tuhan untuk merealisasikan harapan perjuangan kami sampai jadi hari ini di Kamis bersejarah, 30 bersejarah dan 2022 bersejarah,” ungkap JGG di Taman Kota Patung Hati Kudus Yesus Bandara Mopah usai doa bersama.

Hari ini lanjut JGG, bukanlah titik akhir dari pesta tetapi butuh persiapan yang baik dari semua elemen dan kepala daerah dari empat kabupaten serta enam suku di Selatan Papua untuk segera merundingkan langkah ke depan supaya tidak ada pertanyaan Papua Selatan Untuk Siapa.

5078
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Para pemandu pemerintah diminta segera melakukan pertemuan dengan menghesampingkan egoisme, tetapi bertindak sebagai orang yang diberi amanat untuk bersama-sama membangun negeri selatan dengan konsep yang jelas.

“Terimakasih untuk provinsi induk, kami sudah siap untuk berdiri sendiri. Bukan kami membenci provinsi induk, tetapi tanah ini terlalu luas, tidak ada maunsia super power yang akan membuat Papua ini jadi hebat, kecuali kita bagi-bagi tanah ini supaya kita bisa urus baik-baik dan kita bisa berlomba, siapa lebih baik,” ujar JGG.

Besar harapannya bahwa hadirnya PPS sebagai kendaraan yang membawa perubahan untuk menciptakan kesempatan bagi masyarakat selatan bisa bertumbuh, maju dan berkembang setara dengan wilayah lain dalam perjalanan ke depan.

Di hari yang sama dilakukan pembentangan bendera merah putih raksasa seluas 75×10 meter di Halaman Kantor Bupati Merauke dan pembentangan spanduk tulisan Selamat Datang Provinsi Papua Selatan yang dilakukan oleh perwakilan masyarakat dan Kandara Scooter Merauke.

“Pembentangan bendera merah putih ini sebagai ungkapan kegembiraan bahwa ada peristiwa yang sangat bersejarah yang dinantikan selama 20 tahun telah terwujud,” kata Sekda Merauke, Ruslan Ramli.

Rasa syukur dan terimakasih juga diutarakan masyarakat setempat atas hadirnya provinsi baru ini. “Kami menerima Provinsi Papua Selatan bersama dengan masyarakat yang ada di kawasan ini. Kami hadir di sore hari ini dengan harapan ke depan PPS bisa dibangun, baik dari adat, gereja maupun pemerintah,” pinta Albertus Maiwa perwakilan warga asli Papua asal perbatasan RI- PNG.

PPS adalah hadiah sangat besar untuk empat kabupaten dan euforia penyambutan ditandai dengan pembentangan bendera. “Kita menyambut disahkan UU PPS dengan membentangkan bendera raksasa. Dengan PPS, kami berharap akan terjadi peningkatan ekonomi dan pemerataan pembangunan di segala bidang,” ujar Ketua Kandara Scooter Club, Slamet Hariyadi.