Berita

Gubernur : Perpanjangan WFH ASN Tunggu Edaran MenPAN-RB

×

Gubernur : Perpanjangan WFH ASN Tunggu Edaran MenPAN-RB

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan. (Foto : Abe/TN)

Manokwari, TN – Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan mengatakan, perpanjangan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah oleh aparatur sipil Negara (ASN) Provinsi Papua Barat masih menunggu surat edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB ) Republik Inconesia.

Karena itu kata Gubenur bahwa pihaknya belum mengambil keputusan apakah diperpanjang atau ASN kembali masuk kerja seperti biasanya di Kantor.

 “Untuk itu kita masih tetap bekerja dari rumah sampai besok tanggal 29 mei 2020, dan kalaupun edaran Menpan diterima maka secara langsung akan diinformasikan. jika tidak maka kita tetap masuk kantor, tinggal kita terapkan protokol kesehatan itu,” kata Gubernur, Dominggus Mandacan kepada awak media usai mengikuti ibadah rutin di lantai 1 Gedung Sekertariat Daerah Papua Barat, Kamis (28/5)

Lanjut Mandacan bahwa jika MenPAN-RB tidak memperpanjang surat edaran maka ASN akan masuk pada hari Selasa dan awali dengan apel pagi seperti biasanya untuk itu para ASN menunggu petunjuk selanjutnya, aktif bekrja dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu Gubernur resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana non alam pandemi corona disease 2019 (COVID-19) di wilayah Provinsi Papua Barat mulai tanggal 14 Mei sampai dengan 14 juni 2020 atau 14 hari kedepan.

5072
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Yang baru di tandatangani adalah surat tanggap darurat dimana tanggap darurat tersebut setiap 14 hari di perpanjang, karena Pemprov Papua Barat belum mendapatkan surat edaran dari MenPAN-RB terkait perpanjangan ASN bekerja dari Rumah.” Jelasnya.

Terkait New Normal, Provinsi Papua Barat menunggu instruksi pusat jika harus diterapkan maka tetap mengacu pada protokol kesehatan.

“Kalau kita nonton di tv nasional itu kan mall-mall sudah mulai buka, dengan diawasi oleh pihak kemanan baik TNI dan Polri, juga di tempat-tempat kerja, Bandara dan pelabuhan juga sama akan dibuka ketika ada instruksi pusat” tandas Gubernur.

Ditambahkan Dia bahwa, pesawat untuk penumpang belum bisa beroperasi, hanya untuk Cargo, juga pesawat milik TNI AD membawa APD intinya yang sesuai dengan kebutuhan keamanan tetapi juga kebutuhan COVID-19 ini.