Berita

Desember 2021, TPK Hotel Bintang di Malut Sebesar 48,79 Persen

×

Desember 2021, TPK Hotel Bintang di Malut Sebesar 48,79 Persen

Sebarkan artikel ini
Logo Badan Pusat Statistik (BPS). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Desember 2021 sebesar 48,79 persen atau turun 2,87 poin bila dibandingkan November 2021 yang sebesar 51,66 persen.

“Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Desember 2021 adalah sebesar 1,52 hari, turun 0,34 poin dibanding dengan bulan sebelumnya,” beber Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Senin (7/2/2022).

Sebelumnya TPK hotel bintang di Provinsi Maluku Utara pada November 2021 sebesar 51,66 persen, atau naik 2,04 poin, jika dibandingkan Oktober 2021 yang sebesar 49,62 persen.

“Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada November 2021 adalah sebesar 1,86 hari, naik 0,29 poin, jika dibanding dengan bulan sebelumnya,” pungkas dia.