Berita

Aset Pemprov Sulsel di Balangbaru Ditertibkan

×

Aset Pemprov Sulsel di Balangbaru Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan penertiban dan pemagaran, terhadap aset milik Pemprov Sulsel di Kelurahan Balangbaru dan Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (8/11/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan penertiban dan pemagaran, terhadap aset milik Pemprov Sulsel di Kelurahan Balangbaru dan Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (8/11/2022).

Sebanyak 100 orang personil Satpol PP diturunkan, untuk melakukan pengamanan di lahan seluas 6,9 hektar senilai Rp 13,4 miliar tersebut. Sekitar 30 lapak dan bangunan liar ditertibkan dalam penertiban ini.

“Kami telah mengamankan aset milik pemprov yang tercatat di Dinas Pariwisata. Jadi, yang kita tertibkan itu lapak dan bangunan liar, yang berada di lahan yang merupakan aset Pemprov Sulsel,” kata Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sulsel, Indra Agriawan saat dihubungi dari Makassar, Rabu (9/11/2022).

Sebelum dilakukan penertiban, kata dia, Dinas Pariwisata telah lebih dulu melakukan sosialisasi secara langsung kepada pemilik lapak dan bangunan liar tersebut.

“Bahkan, sudah sampai mengeluarkan surat teguran pertama dan kedua. Sudah disampaikan mulai dari bulan Agustus 2022 yang lalu,” jelasnya.

5100
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Indra mengaku, jika penertiban lahan berjalan aman, lancar, dan kondusif, tanpa adanya perlawanan dari masyarakat.

“Semua tertib dan berjalan dengan lancar, karena masyarakat sekitar juga sadar, bahwa yang mereka lakukan itu salah, dengan menempati ruang yang bukan hak milik mereka. Hanya saja, memang membutuhkan waktu yang lama untuk itu, karena wilayahnya yang sangat luas,” tutupnya.