Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kepala BSKDN : Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Pilar Penting Pembangunan Nasional

×

Kepala BSKDN : Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Pilar Penting Pembangunan Nasional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan bahwa reformasi politik, hukum, dan birokrasi merupakan pilar penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan mewakili Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia di JS Luwansa Hotel Jakarta pada Selasa, 3 Desember 2024.

Example 300x600

Lebih lanjut Yusharto menjelaskan visi Indonesia Emas 2045 memiliki empat pilar utama, yaitu menciptakan manusia Indonesia yang unggul, berbudaya, dan menguasai IPTEK; membangun ekonomi maju dan berkelanjutan; memastikan pembangunan merata dan inklusif; serta mewujudkan negara yang demokratis, kuat, dan bersih.

Kata dia, pilar keempat, yang berfokus pada penguatan sistem hukum nasional dan pemberantasan korupsi, menjadi tema sentral dalam upaya penguatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di pemerintah daerah.

Dia menegaskan, reformasi politik, hukum, dan birokrasi tidak hanya bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga untuk meningkatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan meliputi pembaharuan undang-undang, menciptakan regulasi baru, hingga mendorong deregulasi di setiap tingkat pemerintahan.

“Reformasi hukum memiliki tujuan untuk meningkatkan akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat, salah satu cara untuk mencapai adalah memperbarui Undang-Undang menciptakan peraturan baru dan meningkatkan keja sama secara internasional,” ungkap Yusharto.

Sementara itu, dalam rangka mendukung misi Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, Yusharto menyebutkan bahwa IRH akan menjadi alat untuk mengukur keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan reformasi hukum.

Pengukuran ini dapat dilakukan terhadap pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, sehingga posisi relatif antar entitas dapat terlihat dengan jelas.

“Reformasi birokrasi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur yang berinteraksi dan melayani dengan benar,” tambah Yusharto.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menyoroti pentingnya 17 program prioritas nasional yang berfokus pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Delapan diantaranya merupakan program hasil terbaik cepat yang membutuhkan dukungan layanan hukum yang kuat.

Hal ini sejalan dengan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan memberantas berbagai praktik korupsi, penyelundupan, narkoba, dan judi.

“Tentu IRH diharapkan dapat memperbaiki secara institusional berbagai lembaga yang ada di Kementerian Hukum dari pusat sampai dengan daerah,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600