Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Mantan Penasehat Minta KPK Periksa LHKPN Dirdik Pidsus Kejagung

×

Mantan Penasehat Minta KPK Periksa LHKPN Dirdik Pidsus Kejagung

Sebarkan artikel ini
Abdullah Hehamahua.
Example 468x60

 

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr Abdullah Hehamahua menilai sikap borjuis Direktur Penindakan Pidana Khusus (Dirdik Pidsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar AF saat memakai jam tangan mewah seharga miliaran di ruang publik, merupakan pejabat yang tidak memiliki sense of crisis

Example 300x600

“Pejabat itu tidak punya sense of crisis, sikap peduli terhadap masyarakat miskin. Hal ini berkaitan erat dengan etika. Dan etika bukan soal salah atau benar, tapi pantas atau tidak pantas,” ucap Dr Abdullah, Minggu (3/11/2024), menanggapi pemberitaan gaya hidup mewah Jaksa Abdul Qohar.

Jaksa Abdul Qohar memakai arloji mewah tersebut saat menyampaikan keterangan pers ihwal penetapan tersangka kasus impor gula Tom Limbong, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kamis (31/10/2024).

Abdullah menuturkan, memakai jam dengan harga mahal itu adalah privasi setiap orang. Akan tetapi hal tersebut akan berbeda, jika dilakukan oleh seorang pejabat publik, apalagi aparat penegak hukum.

“Orang mau pakai jam dari batu, tali atau emas, itu hak privasi setiap orang. Persoalannya, jika hal itu dilakukan oleh seorang pejabat publik, apalagi APH,” ungkapnya.

Selain itu, kata Abdullah, kalau dia pejabat biasa yang gajinya pas-pasan maka hal perlu menjadi perhatian dari atasan langsung dan dari lembaga KPK. “Jika dia karyawan biasa maka atasan langsung melakukan klarifikasi, apakah harta yang dimiliki itu berasal dari warisan atau korupsi,” imbuhnya.

“Jika penyelenggaraan negara, maka KPK harus periksa LHKPN-nya. Dari situ dapat diketahui karyawan atau pejabat tersebut korupsi atau tidak,” tutup Abdullah.

Diberitakan sebelumnya, sosok Abdul Qohar AF Direktur Penyidikan pidana khusus pada Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung saat ini menjadi sorotan publik.

Sebab selain dugaan kontroversi penetapan mantan Mendag Tom Limbong, ternyata Jaksa Abdul Qohar senang bergaya borjuis. Kendati Jaksa Agung ST Baharudin acap kali menginstruksikan untuk hidup sederhana. Namun seolah-olah perintah pimpinan tertinggi di Kejaksaan RI seperti masuk kuping kanan, keluar kuping kiri.

Kembali ke pokok materi pembahasan, gaya borjuis Jaksa Abdul Qohar terlihat saat mengenakan jam tangan mewah saat konfresensi pers penetapan tersangka Tom Lembong.

Sayangnya, Abdul Qohar enggan menanggapi permintaan konfirmasi teropongnews.com, melalui aplikasi Whatsapp, Sabtu (2/11/2024). Namun jika melihat dari laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN) di website milik lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, total kekayaan Abdul Qohar yang tercatat sebesar Rp5.604.202.160. Harta tersebut terdiri dari rumah hingga surat berharga dan kas serta setara kas. ***

Example 300250
Example 120x600