TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyediakan surat suara braille khusus, bagi pemilih penyandang disabilitas, yaitu tunanetra dan tunarunggu, di Pilkada tahun 2024.
Fasilitas ini disiapkan agar para pemilih tunanetra dapat lebih mudah menggunakan haknya pada hari pemilihan, 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata mengungkapkan, ini merupakan upaya pemberian fasilitas kepada penyandang disabilitas tunanetra dan tunarunggu, yang memiliki hak pilih dalam Pilkada mendatang.
Adapun total Alat Bantu Tunanetra (ABTN) yang disiapkan mencapai 3.590 unit. Jumlah ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung. Setiap TPS akan dilengkapi satu ABTN.
“Kelompok disabilitas mendaptkan perhatian khusus dalam pelaksanaan pesta demokrasi, agar seluruh warga bisa ikut berpartisipasi,” kata Anam.
Lebih lanjut, kata dia, KPU Kota Bandung akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara di TPS untuk memastikan tersedianya fasilitas ramah disabilitas di lokasi pemilihan.
“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan mereka dapat mencoblos secara mandiri dan rahasia, sesuai preferensi masing-masing,” tuturnya.
Ia mengatakan, langkah KPU dalam pendataan pemilihan disabilitas menunjukan komitmen mereka dalam menjaga inklusivitas proses demokrasi.
“Kami ingin memastikan, semua suara masyarakat termasuk disabilitas tidak terabaikan dalam Pilkada tahun ini,” tutup dia.