Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Keraguan Jaksa Penyidik Soal Penahanan Tersangka MW?

×

Keraguan Jaksa Penyidik Soal Penahanan Tersangka MW?

Sebarkan artikel ini
Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tersangka siap hakim Pengadilan Negeri Surabaya, MW, di Jakarta, Kamis (14/11/2024). (Ist)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Belum ditentukannya lokasi rumah tahanan (Rutan) yang akan ditempati untuk tersangka suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibunda Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan, menimbulkan kecurigaan.

Sebab awalnya, setelah dijadikan tersangka dugaan suap, Meirizka langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya. Namun, demi efektivitas penyidikan kasus ini, maka penahanan Meirizka dipindahkan ke Jakarta pada Kamis (14/11/2024).

Example 300x600

Akan tetapi setibanya Meirizka di Kejaksaan Agung, muncul keraguan jaksa penyidik pidana khusus soal tempat penahanan. Apakah akan disatukan dengan tersangka Lisa Rahmat di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atau di Rutan lainnya?

“Mungkin sore (Kamis), nanti juga bisa diketahui akan ditempatkan di mana untuk penahanan yang bersangkutan (Meirizka),” ucap Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Kamis.

Menurut Harli, pertimbangannya adalah bahwa penyidik melihat perlu ada efektivitas dari penyidikan, sehingga yang bersangkutan sebaiknya dipindahkan dan beberapa waktu yang lalu penyidik sudah melakukan koordinasi dengan pihak di Surabaya di Kejaksaan Tinggi.

Setelah dikonfirmasi, Harli memastikan ibunda terpidana Gregorius Ronald Tannur ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. “Ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi

Seperti diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. ***

Example 300250
Example 120x600