Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi

×

Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Example 468x60
TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Tindakan tegas Jaksa Agung Sanitiar Buhanudin terhadap bawahannya yang bermain judi online patut diapresiasi. Pengakuan dibeberkan Burhanuddin di DPR.
“Kemudian jujur aja ada pegawai yang ikut dan hanya iseng-iseng aja di bawah lima ribuan begitu,” kata Burhanuddin dalam Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (13/11/2024).
Burhanuddin sudah mengumpulkan nama-nama pegawai pemain judi online. Nama tersebut diserahkan ke bidang pengawasan. “Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk tindaklanjuti,” ucap Burhanuddin.
Hal itu disampaikan Burhanuddin merespons Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Bamsoet mempertanyakan soal ada tidaknya unsur Kejaksaan Agung yang terpapar judi online.
“Lalu karena ini melibatkan pejabat negara penegak hukum, apakah di kejaksaan ada pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?” ujar Bamsoet.
Akan tetapi entah mengapa hingga saat ini diduga Jaksa Agung tidak menindak secara hukum pidana terhadap oknum jaksa yang disinyalir menerima gratifikasi dari sektor tambang di Blok Maidodo Sultra.
Jaksa Agung “hanya” memberikan sanksi berupa pencopotan dari jabatannya sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan status jaksanya copot pada Juli 2023 lalu.
Kini, sudah setahun berlalu, bagaimana update sanksi terhadap Raimel Jesaja? ***
Example 300250
Example 120x600