Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum

Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar Polrestro Jakbar : Sabu 90 Kg Disita

×

Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar Polrestro Jakbar : Sabu 90 Kg Disita

Sebarkan artikel ini
Pelaku jaringan narkoba internasional dalam pengawalan ketat petugas. Ist.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Malaysia Aceh Medan Jakarta dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 90.321 gram atau sekitar 90 Kg. Dari hasil pengungkapan ini petugas mengamankan seorang tersangka berinisial FD (32).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi membenarkan terkait pengungkapan 1 orang tersangka narkoba jaringan internasional

Example 300x600

“Polres Jakarta Barat saat ini sudah menahan satu tersangka yang identitasnya FD dan terus berupaya mengembangkan dari Hulu ke Hilir,” tegas Syahduddi

Dikesempatan yang sama kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Matta menjelaskan, Bahwa dari hasil pengungkapan ini didapat informasi terhadap pelaku.

Tersangka berinisial FD (32) ini, berperan sebagai pengendali jaringan gelap narkoba internasional sudah 6 bulan lamanya.

“Tersangka FD mengendalikan jalur distribusi selama enam bulan dari Asia Malaysia Aceh Medan Jakarta, dan akhirnya berhasil kami amankan pada Selasa, 29 Oktober 2024, di di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ujar AKBP Chandra, Senin (11/11/2024).

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 207 kilogram narkotika dari Malaysia ke Riau. Barang haram itu rencananya akan dikirim dan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya.

“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan narkoba jenis sabu sejumlah 117 kilogram dan 90 ribu butir ekstasi,” ucap Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto, Rabu, 6 November 2024 yang lalu.

Polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka, yaitu AM, A, dan JI. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Riau. Ketiganya diduga berperan sebagai kurir dari jaringan peredaran narkoba Malaysia -Riau-Jakarta.

Selain jaringan internasional itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakara Barat juga menggagalkan peredaran narkoba dari jaringan Internasional, khususnya Malaysia-Aceh-Medan-Riau.

“Disita 90,321 gram narkotika jenis sabu. Jadi jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 kilogram.” kata Katyoto. *TN.

Example 300250
Example 120x600