TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai sudah seharusnya pimpinan MA saat Zarof bekerja di MA, ikut ditelusuri karena bisa saja membiarkan Zarof menjadi makelar kasus.
Fickar sangat yakin jika Zarof memiliki koneksi dengan para hakim agung di MA. Maka, kata dia, momen penangkapan Zarof sudah seharusnya menjadi agenda bersih-bersih tubuh MA dari para mafia peradilan.
“ZR dengan sangat mudah berhubungan dengan para hakim yang menangani perkara, kita berharap ZR akan bernyanyi untuk membersihkan MA,” ucap Fickar, Jumat (1/11/2024).
Sebab berdasarkan pengakuan Zarof yang sudah beraksi sejak 2012, ia menduga sangat ada potensi beberapa hakim agung yang menjadi “klien” Zarof. Apalagi dalam kasus saat ini di mana Zarof berniat menyuap hakim kasasi MA di perkara Ronald Tannur, sudah ada uang yang disiapkan untuk melancarkan aksi jahat pengaturan putusan.
Fickar memandang kasus Zarof dapat jadi pintu masuk untuk membongkar kebobrokan MA, sekaligus membersihkannya. Kasus ini menjadi indikasi bahwa Badan Pengawas (Bawas) MA dan Komisi Yudisial (KY) tidak bekerja serius menjalankan fungsinya sebagai pengawas.
“Mafia peradilan masih subur sampai kini, buktinya beberapa hakim agung sudah [kena] OTT, ini bukti bahwa kerja pengawasan Bawas dan KY hanya sia-sia dan menghabiskan anggaran negara,” ujarnya.
Sehingga Fickar, mengatakan MA terkesan lepas tangan atas kelakuan Zarof yang jelas-jelas sudah beraksi sejak jadi pegawai MA. Dia menilai, sudah seharusnya pimpinan MA saat Zarof bekerja di MA, ikut ditelusuri karena bisa saja membiarkan Zarof menjadi makelar kasus. ***