TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendesak kepolisian untuk menciduk guru yang melecehkan 11 siswi di SMKN 56 Jakarta, dengan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya. Jika guru itu terbukti bersalah.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Qolbina menegaskan, tidak ada toleransi bagi tindakan yang menjijikkan ini. Apalagi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi para siswa untuk belajar dan berkembang.
“Kami mendesak pihak berwenang agar segera mengambil langkah tegas dan memberikan hukuman maksimal kepada terduga pelaku. Kasus ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh siswa dan orang tua kepada sekolah,” ujar Elva dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Selain hukuman yang berat bagi pelaku, PSI juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera bertindak memberikan ruang aman bagi seluruh murid di lingkungan sekolah.
Ruang aman ini tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga mencakup perlindungan psikologis dan emosional para pelajar. Program pencegahan kekerasan seksual dan pelecehan harus lebih diperkuat di setiap sekolah, termasuk pelatihan dan pengawasan ketat kepada para tenaga pendidik.
Pasalnya, PSI berkomitmen untuk terus mendukung korban dan memastikan kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi perbaikan sistem keamanan di sekolah. Keamanan dan kesejahteraan anak-anak Jakarta harus menjadi prioritas bersama, dan pelanggaran seperti ini harus diberantas secara menyeluruh.
“Kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk segera meningkatkan pengawasan di sekolah-sekolah dan memastikan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan dan pelecehan. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” kata dia.***