Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Profesionalitas Jampidsus Diuji Melalui Praperadilan RBS

×

Profesionalitas Jampidsus Diuji Melalui Praperadilan RBS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Sikap profesionalisme Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI kini tengah diuji melalui praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (15/10/2024).

Example 300x600

Namun, entah mengapa pihak Jampidsus Kejagung seolah ogah hadir di PN Jaksel, meski surat pemanggilan sidang secara sah dan patut telah dilayangkan pada Senin (7/10/24) dan diterima oleh petugas resepsionis Jampidsus.

“Kalau warga negara dipanggil, harus patuh, tapi giliran mereka dipanggil pengadilan, malah tidak datang dan tidak memberi kabar,” ucap Boyamin dengan nada kecewa, Selasa (15/10/24).

Boyamin mengatakan seolah-olah Kejaksaan Agung setengah hati dalam mengusut kasus ini.

Untuk diketahui, praperadilan yang diajukan MAKI terkait tidak dipanggilnya sosok pengusaha kelas kakap berinisial RBS dalam kasus korupsi tambang timah Tbk yang merugikan negara Rp300 triliun.

Dijelaskan absennya Jampidsus juga menunjukkan sikap yang tidak profesional dalam penanganan perkara. Boyamin menyebut lembaga penegak hukum seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi prosedur hukum.

Sebab, dalam dugaan korupsi timah, ada kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah. Selaku pemohon, Boyamin Saiman menggugat ke praperadilan karena RBS diduga berperan sebagai pemodal dan pihak yang menikmati keuntungan terbesar dari korupsi ini. Meski begitu, hingga kini RBS belum diproses lebih lanjut atau dipanggil di pengadilan.

Boyamin menekankan pentingnya keseriusan penegak hukum, terutama dalam kasus-kasus besar yang melibatkan kepentingan publik. “Ini bukan perkara kecil. Kerugian negara yang besar harus diusut tuntas, dan semua pihak yang terlibat, termasuk yang menikmati keuntungan terbesar, harus diproses,” ujarnya

Hakim menunda sidang praperadilan yang diajukan oleh MAKI terhadap Jampidsus soal kasus dugaan korupsi timah pada Selasa, 22 Oktober 2024. RBS merupakan Robert Bonosusatya, yang disebut-sebut terlibat di kasus tersebut.

Dia ditengarai ikut menerima aliran dana korupsi. Robert Bonosusatya sudah dipanggil sebagai saksi dua kali. Terakhir, Kejagung sempat memeriksa RBS sebagai saksi pada 1 April lalu. Robert diperiksa sekitar 13 jam oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung. Sampai hari ini, RBS masih berstatus saksi. ***

Example 300250
Example 120x600