Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPILKADA 2024

Pramono Sebut Jakarta dan IKN Tak Bisa Jadi Twin Cities

×

Pramono Sebut Jakarta dan IKN Tak Bisa Jadi Twin Cities

Sebarkan artikel ini
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung saat menemui awak media di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). (Foto: Pierre Immanuel/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menyebut Kota Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak bisa menjadi twin cities atau sister city. Menurutnya hal tersebut mengacu pada Undang-undang (UU).

Adapun Pramono merespons Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) mengutarakan ide twin cities agar menerapkan di Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Example 300x600

“Jadi, Jakarta sesuai Undang-undang tidak menjadi twin cities dengan IKN terutama,” ujar Pramono kepada awak media di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).

Pramono menuturkan, konsep tersebut biasanya diterapkan antara suatu kota dalam negeri dan luar negeri. Pasalnya saat ini Jakarta tengah melalukan transisi pemerintahan yang berpindah ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.

“Jadi, kalau ada sister company (city) menurut saya enggak bisa,” tutur Pramono.

“Karena kalau pengalaman sister company (city) itu harusnya dengan di luar negeri, masa ini dalam negeri,” sambungnya.

Pramono menambahkan, jika kembali mengacu terhadap UU, jelas peruntukannya IKN untuk ibu kota negara. Lalu, Jakarta sendiri akan menjadi kota global dan pusat perekonomian Indonesia.

“Karena kedudukan IKN dalam undang-undang sudah jelas sekali bahwa IKN menjadi ibu kota negara dengan undang-undang nomor 2 tahun 2024 menjadi kota global dan pusat perekonomian nasional,” kata dia memungkasi.***

Example 300250
Example 120x600