Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemkot Ambon Resmi Perpanjang Tiga Jabatan Ini

×

Pemkot Ambon Resmi Perpanjang Tiga Jabatan Ini

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Jabatan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN)/Kepala Desa (Kades)/Raja, Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) definitif di Kota Ambon, resmi diperpanjang 2 (dua) tahun.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan tersebut dilakukan oleh PJ Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, Rabu (23/10/2024), di Ballroom Maluku City Mall (MCM), yang dirangkaikan dengan rapat koordinasi (rakor) pemerintahan, terkait persiapan Pemilukada serentak tahun 2024.

Example 300x600

Dalam sambutannya Kaya menegaskan, perpanjangan masa jabatan merupakan amanat Undang-Undang (UU) tentang Desa, yang dipertegas dengan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3.4.4/26255/SJ tanggal 5 Juni 2024 tentang Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan, terkait Kepala Desa dan BPD.

“Penambahan/perpanjangan masa jabatan tersebut sebanyak 2 tahun dari semula 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun. Misalnya Raja dengan jabatan semula 2020-2026 menjadi 2020-2028,” ungkap Kaya.

Dia mengakui, dalam keputusan perpanjangan jabatan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengedepankan prinsip normatif, ketelitian, dan kehati-hatian.

“Koordinasi dan konsultasi yang komprehensif dilakukan terus menerus, hingga kita tiba pada pengukuhan di hari ini,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan tugas, KPN/Kades/Raja, Saniri dan BPD diingatkan oleh Kaya untuk menjaga kekompakan, meningkatkan soliditas, sinergitas dan harmonisasi antara pemerintah desa/negeri, dengan BPD/Saniri negeri.

Disamping itu, KPN/Kades/Raja, Saniri dan BPD juga diminta untuk terus memelihara dan melestarikan tradisi, adat istiadat dan hukum adat yang masih hidup, dihormati, diakui dan berlaku di negeri/desa masing-masing.

“Selanjutnya, salah satu fungsi strategis Saniri/BPD adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja KPN/Kades/Raja yang harus berlangsung secara terukur, akuntabel dan transparan. Serta, lakukan koordinasi dengan pihak keamanan setempat, untuk terus mengupayakan stabilitas keamanan,” bebernya.

Kaya mengaku, di Kota Ambon masih terdapat 6 Negeri yang belum memiliki Raja definitif yakni, Amahusu, Seilale, Hative Besar, Rumah Tiga, Tawiri, dan Passo.

Sedangkan satu negeri, yakni Urimessing, Rajanya telah meninggal dunia, sehingga total saat ini ada 7 (tujuh) negeri yang mengalami kekosongan kepemimpinan definitif.

Example 300250
Example 120x600