TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung mengatakan bakal memperpanjang penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan di Tanah Merah, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Janji tersebut disampaikan Pramono usai menampung aspirasi warga yang tinggal di sekitar area Depo Pertamina Plumpang tersebut.
“Saya akan melanjutkan, IMB (di Tanah Merah) diperpanjang, kalau perlu diperkuat agar hak hidup sebagai warga negara di Jakarta benar-benar dilindungi terutama juga untuk infrastruktur dasar,” kata Pramono di Tanah Merah, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024).
Adapun persoalan ini mendapat perhatian dari para mantan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Pasalnya, masalah sengketa lahan warga Tanah Merah dengan PT Pertamina sudah berjalan sejak puluhan tahun lalu hingga melewati proses pengadilan.
Diketahui, saat menjabat Gubernur Jakarta pada 2013 lalu, Joko Widodo memfasilitasi hak kependudukan warga Tanah Merah dengan memberikan KTP dan membentuk RT/RW. Lalu, di era Anies Baswedan warga Tanah Merah diberikan IMB kawasan yang bersifat sementara.
Hal itu agar Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan akses kebutuhan dasar seperti air bersih. Serta penataan drainase, hingga perbaikan jalan.
“Itulah yang membuat masyarakst di Tanah Merah menjadi lebih tenang, dan untuk itu saya akan memperkuat apa yang sudah ada,” jelas Pramono.
“Karena memang bagi masyarakat di Tanah Merah ini, ada dua sosok tokoh gubernur yang dianggap memberikan kontribusi yang positif,” sambungnya.
Lebih lanjut, Pramono pun mengaku tak bisa menjanjikan penyelesaian sengketa lahan warga Tanah Merah. Ia menyebut hanya bisa memastikan IMB untuk diperpanjang yang berlaku sejak 2021 hingga berakhir 2024.
“Memang permasalahan di sini bukan permasalahan yang bisa diselesaikan dalam satu hari. Yang paling penting kita tidak membuka luka lama yang akhirnya malah menjadi masyarakat tidak tenang,” pungkasnya.***