Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Hebatnya Robert Bonosusatya dalam Perkara Korupsi PT Timah Tbk

×

Hebatnya Robert Bonosusatya dalam Perkara Korupsi PT Timah Tbk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Belum ditetapkannya pengusaha Robert Bonosusatya sebagai tersangka kasus korupsi tambang PT Timah Tbk oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung merupakan antiklimaks.

Padahal partners kerjanya yakni Harvey Moeis dan Helena Lim sudah terlebih dahulu menginap di hotel prodeo. Namun, entah mengapa penyidik Pidsus Kejagung seolah amnesia dan diduga abai terhadap peran Robert Bonosusatya dalam siasat perkara timah yang konon merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Example 300x600

Bahkan anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam terang-terangan menyebut nama pengusaha Robert Bonosusatya sebagai mafia besar di balik skandal tambang timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

“Ada seorang mafia besar yaitu kami dapat infonya itu Robert Bonosusatya,” terang Mufti beberapa waktu lalu dalam Rapat Kerja bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Perlu diketahui penyidik Pidsus Kejagung hingga kini belum memanggil kembali Robert Bonosusatya. Terakhir kali penyidik Gedung Bundar melakukan pemeriksaan pada Senin 1 April 2024, namun hingga kini tidak ada lagi kabar bahwa penyidik “membutuhkan keterangan Robert Bonosusatya.

Sehingga wajar saja jika upaya MAKI yang menggugat praperadilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung karena tidak memproses Robert Bonosusatya dalam dugaan korupsi timah.

Gugatan atas penghentian penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Oktober 2024. ***

Example 300250
Example 120x600