Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Dampak Hakim Cuti Massal, PN Jaksel Tunda Sidang Sepekan

×

Dampak Hakim Cuti Massal, PN Jaksel Tunda Sidang Sepekan

Sebarkan artikel ini
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.,
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dampak cuti hakim massal mulai hari ini hingga 11 Oktiber 2024, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang.

Namun, untuk sidang praperadilan dan perkara yang masa penahanan terdakwa mau habis tetap dilakukan sesuai jadwal.

Example 300x600

Suasana di PN Jakarta Selatan pada pukul 09.34 WIB, terlihat hanya satu ruang sidang yang sudah dibuka namun belum melaksanakan persidangan. Sementara untuk ruang sidang lain seperti ruang sidang Oemar Seno Adji, R Subekti, Mudjono, Wirjono Prodjodikoro, dan Purwoto S Gandasubrata masih tertutup.

Terdapat sejumlah warga masyarakat dan staf termasuk bagian sentra Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sedang beraktivitas.

“Untuk PN Jaksel sidang-sidang ditunda seminggu yang akan datang, kecuali sidang Praperadilan atau sidang-sidang yang masa penahanannya akan habis tetap akan disidangkan,” ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (7/10/2024).

Sementara itu, PN Jakarta Pusat masih melangsungkan persidangan terutama untuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan niaga. Aktivitas di pengadilan kelas IA ini terlihat normal.

“Sesuai dengan keterangan saya yang lalu bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendukung gerakan Solidaritas Hakim Indonesia. Akan tetapi, untuk cuti bersama kami tidak lakukan oleh karena sebelum ada rencana aksi itu, hakim-hakim PN Jakarta Pusat telah membuat jadwal sidang yang sifatnya harus selesai dalam waktu tertentu,” kata Humas Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo.

“Ada banyak penahanan dalam perkara pidana yang akan berakhir masa tahanannya,” sambungnya.

Pada hari ini, PN Tipikor Jakarta Pusat menjadwalkan persidangan kasus tipikor.

Seperti sidang pemeriksaan saksi-saksi di kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Rosalina dkk dan Amir Syahbana dkk serta sidang pemeriksaan ahli di kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang untuk program DP 0 Rupiah Pemprov DKI Jakarta dengan terdakwa Yoory Corneles Pinontoan dkk. ^^^

Example 300250
Example 120x600