Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Sepanjang 2024 Terima 514 Aduan, DKPP: 278 Penuhi Syarat

×

Sepanjang 2024 Terima 514 Aduan, DKPP: 278 Penuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah (kiri) saat hadir dalam acara Media Gathering DKPP di Hotel The Green Peak, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (26/9/2024). (Foto: Dok. Humas DKPP)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sepanjang tahun 2024 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima 514 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah mengungkapkan, data tersebut per 25 September 2024.

“Tahun 2024, sampai hari ini, jumlah aduan yang kami terima 514 aduan,” ucap Tio dalam acara Media Gathering DKPP di Hotel The Green Peak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024).

Example 300x600

Tio menyebut, seluruh aduan yang diterima DKPP tidak begitu saja diperiksa dalam sidang. Melainkan harus melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi materiil terlebih dahulu.

Dia pun menambahkan, dari 514 aduan yang diterima DKPP, 473 di antaranya telah diverifikasi administrasi. Hasilnya, 278 aduan telah memenuhi syarat, 124 aduan dianggap belum memenuhi syarat, 13 aduan berstatus tidak memenuhi syarat, dan 58 aduan berstatus gugur.

Lalu, 278 aduan yang memenuhi syarat verifikasi administrasi dilanjutkan verifikasi materiil. Dalam verifikasi materiil, sebuah aduan akan ditinjau kuat atau tidaknya unsur pelanggaran etik dalam aspek substansi aduannya.

“Dari 278 aduan yang memenuhi syarat verifikasi administrasi, 228 aduan telah kami verifikasi materiil. Hasilnya, 207 aduan memenuhi syarat dan layak sidang, 15 aduan belum memenuhi syarat, dua aduan tidak memenuhi syarat, dan empat aduan berstatus gugur,” sebut Tio.

Sementara, dari perkara yang telah diperiksa, per 25 September 2024, terdapat 226 aduan yang dilimpahkan menjadi perkara yang layak disidangkan. Jumlah ini terdiri dari 207 perkara yang berasal dari aduan tahun 2024 dan 19 perkara yang berasal dari aduan yang diterima tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Tio memaparkan, DKPP telah memutus 103 perkara yang melibatkan 545 penyelenggara pemilu. Sedangkan 59 perkara masih dalam proses pemeriksaan.

“103 perkara telah diputus yang melibatkan 545 Teradu. 332 Teradu direhabilitasi, 131 mendapat tertulis, 38 Teradu dijatuhi sanksi Pemberhentikan Tetap, dan empat Teradu dijatuhi Pemberhentian Sementara,” paparnya.***

Example 300250
Example 120x600