Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parlemen

Fraksi Golkar: Perlu Adanya Strategi dan Upaya Tingkat PAD Maluku

×

Fraksi Golkar: Perlu Adanya Strategi dan Upaya Tingkat PAD Maluku

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, saat membacakan kata akhir Fraksi Partai Golkar, di rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Sabtu (14/9/2024) malam. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku menyarankan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku harus memikirkan strategi, serta terus berupaya untuk meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, saat membacakan kata akhir Fraksi Partai Golkar, di rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Sabtu (14/9/2024) malam.

Example 300x600

“Kami melihat, bahwa komposisi rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024 setelah pembahasan, antara badan anggaran DPRD bersama TAPD terkait perubahan APBD tahun 2024 telah disepakati, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 77, 222 miliar. Dengan adanya kenaikan ini, menurut kami, masih perlu adanya strategi dan upaya, agar pendapat daerah dapat ditingkatkan lagi,” ungkap dia.

Dikatakan, belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 60,7 miliar dari APBD murni.

Untuk itu, Fraksi Golkar berharap, kenaikan tersebut dapat diarahkan untuk belanja yang memiliki manfaat langsung kepada masyarakat.

“Selain itu, penggunaan belanja pada tahun 2024 ini harus pada prinsip efektivitas dan efisiensi belanja daerah, yang digunakan harus memiliki dampak positif bagi masyarakat di Provinsi Maluku,” harap Yeremias.

Dia juga meminta, setelah ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan sebagai perda, maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Maluku, untuk segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan, tanpa mendapatkan kualitas pelaksanaan tersebut, apalagi waktu pelaksanaan kegiatan yang sangat terbatas.

Menurutnya, anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah, anggaran yang disertai dengan alasan yang jelas.

“Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan dan pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Alhasil, target-target yang telah direncanakan dapat tercapai dengan maksimal,” tandas Yeremias.

Example 300250
Example 120x600