Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parlemen

Delapan Fraksi di DPRD Maluku Setujui APBD-P Tahun 2024

×

Delapan Fraksi di DPRD Maluku Setujui APBD-P Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan berita acara, saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Sabtu (14/9/2024) malam. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Delapan fraksi di DPRD Provinsi Maluku masing-masing, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Kebangsaan, Fraksi Partai Perindo Amanah Berkarya, akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan ditunjukan, saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Sabtu (14/9/2024) malam.

Example 300x600

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun dalam sambutannya mengaku, DPRD dan pemerintah daerah telah menyelesaikan pembahasan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, sebagai dasar dalam penyusunan APBD Perubahan Provinsi Maluku tahun anggaran 2024.

Dan dilanjutkan dengan penyampaian ranperda Provinsi Maluku tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 oleh PJ Gubernur Maluku.

“Oleh karena itu, berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2020 tantang tata tertib DPRD Provinsi Maluku pada pasal 20 huruf C, maka saya mempersilahkan fraksi-fraksi untuk menyampaikan kata akhir fraksinya, terhadap ranperda perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 tersebut,” kata Watubun.

Menurutnya, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dan pemerintah daerah memiliki komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Provinsi Maluku.

Melalui proses pembahasan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024, serta mempertimbangkan pendapat akhir dari setiap fraksi, yang pada prinsipnya menyetujui dengan berbagai macam catatan, serta beberapa usul dan saran, maka pihaknya meminta perhatian dari PJ Gubernur Maluku, untuk menindaklanjuti hal-hal yang terjadi, dan menjadi harapan dari fraksi-fraksi yang merupakan representasi masyarakat Maluku.

“Pendapat akhir fraksi merupakan bagian yang tidak dapat dilepas-pisahkan, dari keputusan DPRD yang akan ditetapkan,” tandas Watubun.

Sementara itu, PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam sambutannya mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah menyerahkan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024 kepada DPRD, untuk dibahas.

Menurutnya, rancangan APBD perubahan Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 telah dibahas secara arif dan mendasar, dalam semangat kemitraan untuk mewujudkan komitmen dan tanggung jawab, untuk mengawal suksesnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk itu, ijinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dukungan serta kerjasama selama ini, sehingga pembahasan ranperda ini dapat diselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama,” pungkas dia.

PJ Gubernur menambahkan, saran dan pendapat dari seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku selama proses pembahasan, dan juga kata akhir fraksi akan menjadi perhatian pihaknya, dalam rangka perbaikan di masa yang akan datang.

“Saya yakin dan percaya, anggota DPRD Provinsi Maluku akan terus mendukung setiap usaha yang ditempuh pemerintah daerah, dalam rangka pembangunan di daerah ini,” tutup PJ Gubernur.

Example 300250
Example 120x600