Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPILKADA 2024

Bawaslu Raja Ampat Ajak Semua Pihak Awasi Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Asas Pemilu

×

Bawaslu Raja Ampat Ajak Semua Pihak Awasi Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Asas Pemilu

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, Imran Rumbara
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pilkada. Pengawasan ini bisa dilakukan sejak masa kampanye seperti saat ini hingga pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, Imran Rumbara saat coffee morning bersama Pjs Bupati Kabupaten Raja Ampat di aula Wayag Jumat (27/9/2024) menegaskan pentingnya melibatkan semua pihak dalam pengawasan dalam proses ini.

Example 300x600

“Karena berdasarkan hasil evaluasi Bawaslu Kabupaten Raja Ampat terkait Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden beberapa waktu yang lalu, ada beberapa pelanggan yang terjadi di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Imran Rumbara.

Imran Rumbara menjelaskan berdasarkan hasil litigasi Bawaslu Kabupaten Raja Ampat terkait Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat ada empat hal yang di litigasi antara lain :

1. Netralitas ASN
2. Politik Uang
3. Netralitas Kepala Kampung, Aparat Lampung dan Bamuskam
4. Penggunaan media yang tidak terkontrol.

Dimana kata Imran, poin pertama terkait netralitas ASN kita ketahui bersama bahwa Pilkada 2024 berurusan langsung dengan ASN, sehingga Bawaslu Raja Ampat menjadikan hal tersebut sebagai indeks kerawanan Pilkada 2024.

“Kami Bawaslu Raja Ampat sudah melakukan beberapa langkah, yang pertama terkait netralitas ASN, Bawaslu Raja Ampat sudah melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, Imran Rumbaran.

Foto bersama Pjs Bupati Kabupaten Raja Ampat dan sejumlah pimpinan stakeholder terkait di Kabupaten Raja Ampat

Yang kedua kata Imran, peningkatan kapasitas untuk lembaga Ad-Hoc yang terdiri dari Panwas Distrik, PKD dan PTPS terkait pengawasan langsung keterlibatan aparat kampung dan Bamuskam pada Pilkada serentak 2024.

Bawaslu Raja Ampat juga berharap, Pjs Sementara Bupati Raja Ampat, Kapolres dan Dandim 1805/R4 terkait netralitas ASN karena hal ini yang menjadi isu utama Bawaslu Raja Ampat

Lebih lanjut Ketua Bawaslu Raja Ampat mengatakan bahwa pengawasan Pilkada serentak merupakan tanggung jawab Bawaslu, namun semua pihak diharapkan ikut mengawasi semua tahapan hingga pelaksanaan Pilkada 2024.

“Apabila masyarakat melihat ada pelanggan bisa dapat melaporkan ke Bawaslu secara berjenjang dari TKD dan Panwas Distrik sehingga Pilkada 2024 terlaksana sesuai asas Pemilu,” tutup Imran Rumbara.

Example 300250
Example 120x600