TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pilkada. Pengawasan ini bisa dilakukan sejak masa kampanye seperti saat ini hingga pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, Imran Rumbara saat coffee morning bersama Pjs Bupati Kabupaten Raja Ampat di aula Wayag Jumat (27/9/2024) menegaskan pentingnya melibatkan semua pihak dalam pengawasan dalam proses ini.
“Karena berdasarkan hasil evaluasi Bawaslu Kabupaten Raja Ampat terkait Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden beberapa waktu yang lalu, ada beberapa pelanggan yang terjadi di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Imran Rumbara.
Imran Rumbara menjelaskan berdasarkan hasil litigasi Bawaslu Kabupaten Raja Ampat terkait Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat ada empat hal yang di litigasi antara lain :
1. Netralitas ASN
2. Politik Uang
3. Netralitas Kepala Kampung, Aparat Lampung dan Bamuskam
4. Penggunaan media yang tidak terkontrol.
Dimana kata Imran, poin pertama terkait netralitas ASN kita ketahui bersama bahwa Pilkada 2024 berurusan langsung dengan ASN, sehingga Bawaslu Raja Ampat menjadikan hal tersebut sebagai indeks kerawanan Pilkada 2024.
“Kami Bawaslu Raja Ampat sudah melakukan beberapa langkah, yang pertama terkait netralitas ASN, Bawaslu Raja Ampat sudah melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, Imran Rumbaran.
Yang kedua kata Imran, peningkatan kapasitas untuk lembaga Ad-Hoc yang terdiri dari Panwas Distrik, PKD dan PTPS terkait pengawasan langsung keterlibatan aparat kampung dan Bamuskam pada Pilkada serentak 2024.
Bawaslu Raja Ampat juga berharap, Pjs Sementara Bupati Raja Ampat, Kapolres dan Dandim 1805/R4 terkait netralitas ASN karena hal ini yang menjadi isu utama Bawaslu Raja Ampat
Lebih lanjut Ketua Bawaslu Raja Ampat mengatakan bahwa pengawasan Pilkada serentak merupakan tanggung jawab Bawaslu, namun semua pihak diharapkan ikut mengawasi semua tahapan hingga pelaksanaan Pilkada 2024.
“Apabila masyarakat melihat ada pelanggan bisa dapat melaporkan ke Bawaslu secara berjenjang dari TKD dan Panwas Distrik sehingga Pilkada 2024 terlaksana sesuai asas Pemilu,” tutup Imran Rumbara.