TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemanggilan terhadap Edward Akbar (EA) soal kasus dugaan penggelapan satu unit mobil milik sang istri Kimberly Ryder.
Edward dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana hari ini di Polres Metro Jakarta Barat.
“Demikian dari pihak EA untuk diminta ditunda tanggal 12 Agustus,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Nurma menjelaskan saat ini pihaknya hanya memeriksa NL teman dekat Edward yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil milik Kimberly Ryder.
Ini pemanggilan perdana untuk sekarang yang diperiksa adalah NL,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R Berutu menyebut alasan kliennya absen dari pemeriksaan polisi karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
“Ya biasalah, karena ada beberapa yang harus dijalani, beliau kan habis dari Bali, kemudian ke Jakarta,” ujar Jundri.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil pada 20 Juli 2024.