TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat, Hasan Makassar dan Yoris Rumbewas yang disingkat “HARUM” untuk mendapatkan satu tiket mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati perseorangan pada Pilkada 27 November mendatang.
Rapat pleno terbuka KPU Raja Ampat berdasarkan BA Nomor :150/PL.02.2-BA/9603/2024 tentang Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, terhadap hasil rekapitulasi verfak kedua dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal calon perseorangan dinyatakan memenuhi syarat.
Usai penetapan pemenuhan syarat dukungan oleh KPU Raja Ampat, bakal calon Bupati Hasan Makassar dalam arahannya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Raja Ampat yang telah memberikan dukungan kepada pasangan “HARUM” dalam pelaksanaan pilkada 2024.
Hasan Makassar memastikan bahwa pasangan HARUM akan melakukan pendaftaran ke KPU untuk mengikuti tahapan selanjutnya pada tanggal 28 Agustus 2024.
“Kami pasangan HARUM mendaftar ke KPU Raja Ampat tanggal 28 Agustus 2024,” ujar Hasan Makassar kepada sejumlah awak media di halaman KPU Raja Ampat.
Pada saat mendapatkan diri, Hasan Makassar dan Yoris Rumbewas mengajak semua elemen masyarakat Raja Ampat yang berada di Waisai untuk ikut bersama pasangan HARUM mendaftar ke KPU.
“Semua warga masyarakat yang ada di Waisai silahkan mengambil bagian pada saat pendaftaran nanti tgl 28 Agustus,” ajak Hasan.
Muncul pasangan Hasan Makassar dan Yoris Rumbewas pada Pilkada serentak 27 November mendatang disebut sebagai pasangan “Kuda Hitam”.