Berita

Proyek Preservasi Jalan di Saleman Milik BPJN Maluku Dikerjakan Asal-asalan

×

Proyek Preservasi Jalan di Saleman Milik BPJN Maluku Dikerjakan Asal-asalan

Sebarkan artikel ini
Jalan SS, yang menghubungkan Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Timur. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Proyek preservasi jalan di Saleman, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) milik Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Maluku, diduga dikerjakan asal-asalan.

Pasalnya, belum sampai satu tahun jalan di lokasi tersebut sudah mengalami kerusakan parah. Padahal, proyek preservasi jalan di Saleman ini baru selesai dikerjakan pada Desember 2023 lalu.

Informasi yang diterima Teropongnews.com menyebutkan, jika ada dua paket proyek yang sama yang dikerjakan di wilayah Saleman. Kedua-duanya adalah proyek preservasi jalan.

Proyek-proyek tersebut yakni, paket proyek preservasi jalan Saleman Besi-Wahai-Pasahari, yang dikerjakan oleh PT. Aiwondeni Permai, dengan anggaran sebesar Rp. 23.784.439.459,- dari APBN tahun anggaran 2023.

Kemudian paket proyek preservasi jalan Taniwel-Saleman yang dikerjakan oleh CV. Dwi Putra Asher, dengan anggaran sebesar Rp. 7.621.058.000,- dari APBN tahun anggaran 2023.

“Menurut kami, ini adalah proyek asal jadi. Kenapa? Karena belum genap satu tahun, proyek preservasi jalan di Saleman ini sudah mengalami kerusakan parah. Inikan patut dipertanyakan, dan patut dicurigai. Ada apa dengan pekerjaannya?,” tegas sejumlah warga Kecamatan Wahai, Kabupaten Malteng kepada Teropongnews.com, di Ambon, Rabu (3/7/2024).

Menurut mereka, proyek-proyek itu hanya untuk menghambur-hamburkan uang negara, lantaran proyek tersebut tidak bertahan lama. Mereka menduga, ada unsur kesengajaan dalam pekerjaan proyek ini, agar setiap tahun ada anggaran dari pemerintah pusat lewat APBN.

Saat disinggung mengenai pernyataan dari pihak BPJN Maluku, jika tanah di lokasi tersebut merupakan jenis tanah bergerak, mereka menegaskan, BPJN seharusnya mencari solusi lain, bukan terus membangun di lokasi yang bermasalah dengan tanahnya.

“Itu kan namanya menghambur-hamburkan uang negara. Kalau tanah di lokasi itu merupakan tanah bergerak, BPJN seharusnya mencari solusi, agar jalan di Saleman ini bisa bertahan lama. Bukan terus membangun di lokasi yang sama,” tegas mereka.

Mereka kemudian menyebutkan, jika alasan yang disampaikan oleh BPJN sengaja dibuat-buat, agar anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus digelontorkan.

“Bayangkan saja, dua proyek yang sama, dikerjakan pada tahun yang sama, dan pada lokasi yang sama, tapi sudah mengalami kerusakan. Ini kan aneh,” tandas mereka.

Untuk itu, mereka meminta pihak BPJN untuk mengevaluasi pihak ketiga yang mengerjakan proyek-proyek dimaksud.

“Jalan Saleman merupakan jalan penghubung ke tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Jalan mengalami kerusakan, dan sangat berbahaya untuk dilewati kendaraan. Rawan kecelakaan,” tandas mereka.