Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Lapas Merauke Gandeng Disdukcapil Guna Memastikan WBP Miliki E-KTP dan Ikut Pilkada 2024

×

Lapas Merauke Gandeng Disdukcapil Guna Memastikan WBP Miliki E-KTP dan Ikut Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Plt Kalapas Kelas IIB Merauke (kiri) bersama Kadisdukcapil Merauke
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Guna memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik tahanan dan narapidana pada Lapas Kelas IIB Merauke memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Lapas Merauke melalukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Koordinasi itu dilakukan Plt. Kalapas Kelas IIB Merauke Abdul Waris didampingi Kasibinadik Lapas Merauke Abdul Haris bersama Kadisdukcapil, Yustina Regina Kamisopa, belum lama ini.

Example 300x600

“Koordinasi dengan Disdukcapil menjadi sangat penting karena setelah diidentifikasi secara detil sebagian WBP Lapas Merauke belum terdaftar secara resmi. Selanjutnya Disdukcapil dapat mengatur perekaman dan penerbitan NIK dan KTP elektronik secara efesien di Lapas Merauke. Ini untuk memastikan bahwa setiap warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Merauke memiliki identitas yang sah,” ungkap Abdul Waris, Selasa (30/7/2024).

Selanjutnya, petugas akan tindaklanjuti ke KPU untuk pencocokan dan penelitian data pemilih bagi WBP yang ada di Lapas Merauke yang tentunya akan dimasukan dalam daftar pemilih sementara perbaikan.

Abdul Waris juga menekankan agar jajaran Bimbingan Narapidana dan anak didik melalui Kasubsie Registrasi terus mengupdate data WBP dari 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Asmat, dan Mappi) yang telah memenuhi syarat harus memiliki KTP, karena itu sebagai salah satu syarat pemenuhan hak pilih WBP sebagai warga negara Indonesia untuk ikut memilih dalam Pilkada serentak 2024.

Example 300250
Example 120x600