Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Wapres Ma’ruf Amin Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

×

Wapres Ma’ruf Amin Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Sebarkan artikel ini
Wapres RI Ma'ruf Amin saat meluncurkan RIPPP 2022-2041 dan SIPPP di Aston hotel Sorong Papua Barat Daya. (Foto:Mega/TN).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) tahun 2022-2041 dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) di Aston Hotel Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/6/2024).

Peluncuran itu ditandai dengan penabuhan tifa oleh Wapres, didampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Wamendagri, serta kepala daerah se-Tanah Papua.

Example 300x600

Suharso Monoarfa dalam laporannya menyampaikan bahwa Penyusunan RIPPP tahun 2022-2041 yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

“Rencana Induk ini disusun bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan tokoh masyarakat Papua yang merupakan perencanaan terpadu antar sektor dan daerah yang mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Saat ini RIPPP tersebut telah ditetapkan sebagai Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023,”ujar Suharso.

Lebih lanjut disampaikan Suharso, untuk mendukung perencanaan yang sinergis tersebut, sesuai amanat Perpres No. 24 Tahun 2023, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretariat Wakil Presiden, serta Pemerintah Daerah perlu mengembangkan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP).

SIPPP merupakan platform sistem informasi terintegrasi dalam kerangka RIPPP dan turunannya berupa Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) yang akan terhubung dengan sistem informasi pembangunan lainnya dengan prinsip interoperabilitas.

“Untuk itu, kegiatan Peluncuran RIPPP Tahun 2022–2041 dan SIPPP merupakan tahapan penting pembangunan Papua. Dengan diluncurkannya dokumen tersebut, kami dapat memperkenalkan kepada seluruh pelaku pembangunan, termasuk masyarakat luas, tentang arah pembangunan jangka panjang Wilayah Papua,”jelas Suharso.

Selain itu, dengan peluncuran ini, Suharso berharap dapat menjadi momen penting dalam mendorong sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan dan penganggaran, serta kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Daerah, dan pelaku pembangunan lainnya dalam percepatan pembangunan Wilayah Papua.

Suharso menambahkan, RIPPP 2022–2041 mengusung visi besar Papua ke depan, yaitu terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera. Dalam menjaga sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan, berbagai kebijakan dalam RIPPP 2022–2041 telah diselaraskan dengan Rancangan Akhir RPJPN 2025–2045.

Selanjutnya, visi besar pembangunan Papua tersebut diterjemahkan ke dalam 3 (tiga) misi utama, yaitu: Pertama, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata serta membudayakan hidup sehat dan bersih di masyarakat, menuju Papua Sehat.

Dengan demikian, pada tahun 2041, diharapkan angka prevalensi stunting dapat turun hingga di bawah 10 persen, umur harapan hidup meningkat, serta seluruh kabupaten/kota mencapai eliminasi malaria.

Kedua, memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas untuk membentuk pribadi unggul, kreatif, inovatif, berkarakter, dan mampu bekerja sama, menuju Papua Cerdas. Sehingga, harapan lama sekolah di Wilayah Papua pada tahun 2041, diharapkan dapat mencapai 14,59–16,61 tahun.

Ketiga, meningkatkan kompetensi, kreativitas, dan inovasi dalam pengembangan potensi ekonomi lokal yang berdaya saing, menuju Papua Produktif. Dalam misi ini, diharapkan pada tahun 2041, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka dapat turun masing-masing menjadi 5,81–2,82 persen, dan 4,11–1,73 persen.

Dalam rangka melaksanakan 3 misi tersebut, untuk mencapai sasaran pembangunan Papua, terdapat 4 hal yang menjadi prasyarat utama.
Pertama, infrastruktur dasar dan konektivitas yang mendukung peningkatan akses ke pusat pelayanan dasar, pusat penggerak ekonomi, serta konektivitas intra dan antar wilayah.
Kedua, lingkungan hidup dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan memperhatikan carrying capacity wilayah, ketahanan iklim, dan risiko bencana.
Ketiga, tata kelola pembangunan untuk memperkuat pelaksanaan otonomi khusus, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mempercepat operasionalisasi daerah otonom baru.
Keempat, tanah adat/ulayat, kebudayaan, dan harmoni sosial, dalam rangka pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) atas tanah adat/ulayat dan hutan adat, serta pelibatan masyarakat adat, tokoh adat, agama, dan perempuan dalam pembangunan, untuk memastikan pembangunan sesuai dengan kontekstual budaya lokal.

Selain Peluncuran RIPPP 2022-2041 dan SIPPP, akan dilaksanakan Dialog Peran Strategis Wilayah Papua dan Rencana Pengembangan Wilayah Papua Ke Depan.

Dialog tersebut melibatkan tokoh muda inspiratif Papua, yaitu Saudari Michelle Steinberg HorstLie dan Saudara Yafeth Wetipo. Kedua figur ini, berkiprah di bidang pendidikan dan pengembangan ekonomi lokal.

Selanjutnya, dialog ini juga turut mengundang Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, serta Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia sebagai mitra pembangunan strategis di wilayah Papua.

Example 300250
Example 120x600