BeritaKriminalitas

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Jambret dan Penadah

×

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Jambret dan Penadah

Sebarkan artikel ini
Satu pelaku dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Tim Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil meringkus 3 (tiga) orang pelaku spesialis 3C (Curi, Curas dan Curat), Rabu (5/6/2024).

3 pelaku tersebut terdiri dari 1 orang pelaku jambret berinisial FOSH, 1 orang turut serta dalam kejahatan jambret (mengambil uang di atm korban) berinisial AW, dan 1 orang penadah yang membeli HP korban berinisial EJR, serta 1 orang pelaku jambret berinisial J di tetapkan sebagai DPO.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menjelaskan, para pelaku merupakan spesialis jambret yang sudah seringkali beraksi di Kota Sorong.

“Korban inisial HAB telah telah membuat Laporan Polisi ke SPKT Polresta Sorong Kota dengan LP nomor : LP/B/359/V/2024/ SPKT/ Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat tanggal 24 Mei 2024,”ujar Kapolresta, Rabu (5/6/2024).

Happy membeberkan, kronologis kejadian itu bermula saat korban dari arah kilo menuju kota untuk menyetorkan sejumlag uang di bank Mandiri Jalan Basuki Rahmat.

Pada saat dalam perjalanan, tepatnya di depan MAN Model, tiba-tiba pelaku merampas atau menarik tas milik korban, selanjutnya pelaku melarikan diri mengunakan motor.

Adapun isi dalam tas milik korban terdapat sejumlah uang senilai Rp. 4.900.000 dan handphone merk Oppo, serta kartu ATM dan KTP milik korban.

Menindaklanjuti laporan korban, para pelaku kemudian ditangkap di sekitar pangkalan ojek di Kampung Baru. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi di depan RRI, depan Man Model, KM.8 Lampu Merah, depan Ratu Sayang, KM depan Bone Indah, dan depan Bank BNI Pusat.

“Dari pelaku kita mengamankan barang bukti, 1 Unit HP Oppo dan 1 unit sepeda motor Mio M3. Dengan terpaksa kita melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, karena sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap personil polresta Sorong Kota,”tegas Kapolresta

Happy mengimbau kepada pelaku kejahatan di kota Sorong untuk menghentikan aksi kejahatan mereka. Sebab, cepat atau lambat pihak kepolisian akan segera menangkap dan melakukan tindakan tegas serta terukur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *