Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum

Tersangka Korupsi Kredit Fiktif MJW, Ditangkap Tim Satgas SIRI Kejagung

×

Tersangka Korupsi Kredit Fiktif MJW, Ditangkap Tim Satgas SIRI Kejagung

Sebarkan artikel ini
Buronan tersangka kasus korupsi kredit fiktif, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan MJW, buronan tersangka kasus korupsi kredit fiktif, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

“Tim Satgas SIRI Kejagung mengamankan buronan tersangka MJW pada Sabtu (01/06/2025) sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di Jalan Kolonel Sutarto No. 132, Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Minggu (02/06/2024).

Example 300x600

Ketut mengatakan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Nomor: PRINT-01A/M.3.27/Fd.1/09/2021 tanggal 6 September 2021 yang menyatakan bahwa Tersangka MJW melakukan dugaan korupsi kredit fiktif pada PD BKK Kota Kendal Tahun Anggaran 2013 s/d 2014.

Saat diamankan, Tersangka MJW sedang berada di RSUD dr. Moewardi Solo dan bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

 Selanjutnya, Tersangka diserahterimakan kepada Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kendal.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

“Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,,” katanya. *TN.

Example 300250
Example 120x600