BeritaDaerahPEMILU 2024Politik

Sebanyak 49 Petugas Pantarlih Distrik Kota Waisai Untuk Pilkada Serentak 2024 Resmi Dilantik

×

Sebanyak 49 Petugas Pantarlih Distrik Kota Waisai Untuk Pilkada Serentak 2024 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Ketua PPDd Distrik Kota Waisai, Jabal Nur Al Tulus (atas) Pengambilan sumpah janji petugas Pantarlih (bawah) Foto : Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) merupakan ujung tombak bagi pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024, karena ditangan teman-teman penyusunan daftar pemilih itu ditentukan.

Demikian disampaikan Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky melalui Ketua PPD Distrik Kota Waisai, Jabal Nur Al Tulus dalam sambutannya pada saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji 49 petugas pemutahiran data dalam dalam Pilkada 2024.

Kegiatan Pelantikan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat Tahun 2024 di laksanakan di aula KPU setempat, Senin (24/6/2024), ditandai dengan pengambilan sumpah janji, pembacaan pakta integritas dan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan petugas yang di tunjuk.

Adapun pelantikan petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) Distrik Waisai Kota berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 001/SK/9603-17/2024 tentang penetapan dan pengangkatan petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) Se Distrik Kota Waisai untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Bupati, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, masa kerja petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) Distrik Waisai Kota terhitung mulai tanggal ditetapkan dan berakhir pada tanggal 24 Juli 2024, atau masa kerja selama satu bulan terhitung dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Ketua PPD Distrik Kota Waisai, Jabal Nur Al Tulus dalam sambutannya menjelaskan dalam kurun waktu satu bulan petugas Pantarlih melakukan pengumpulan data pemilih yang berkualitas untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

“Waktu teman-teman sangat singkat namun keakuratan data sangat dibutuhkan kualitas pemilih yang nanti akan di sajikan dan menjadi acuan kita dalam melaksanakan pilkada 2024,” kata Jabal Nur Al Tulus.

Sebagai perpanjangan tangan KPU Kabupaten di tingkat Distrik, Ketua PPD Kota Waisai berharap Pilkada 27 November mendatang menjadi momentum bagi petugas Pantarlih dalam menyajikan data pemilih yang akurat.

“Kami berharap ini (Petugas Pantarlih) menjadi momen yang penting bagi teman-teman karena sudah dinyatakan sah sebagai petugas pemutahiran data pemilih untuk kegiatan pemilihan kepala daerah dalam hal ini, Pilkada Gubernur dan Wakil Bupati, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” harap Ketua PPD Distrik Kota Waisai.

Lebih lanjut kata Jabal Nur Al Tulus, kehadiran petugas Pantarlih dalam pilkada 2024 menjadi amanat dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran sesuai dengan ikrar yang sudah diucapkan dalam pengambilan sumpah janji hati ini

“Sehingga kita berharap pemilihan Kepala Daerah yang akan kita laksanakan akan berjalan dengan aman, tertib dan juga demokratis,” tutup Ketua PPD Kota Waisai.

Hadir dalam kegiatan tersebut, PPD Distrik Kota Waisai, PPS Se Distrik Kota Waisai, Petugas Pantarlih, Panwas Distrik Kota Waisai dan jajarannya.

Kelurahan Waisai Kota, Jumlah Petugas Pantarlih 26 orang yang ditempatkan di 13 TPS, Kelurahan Warmasen Jumlah Petugas Pantarlih 6 orang yang ditempatkan di 3 TPS, Kelurahan Bonkawir jumlah anggota petugas Pantarlih 6 orang untuk 3 TPS, dan Kelurahan Sapordanco jumlah petugas Pantarlih sebanyak 12 orang ditempatkan di 6 TPS.

Total jumlah petugas pemutahiran data pemilih untuk Distrik Waisai Kota berjumlah 49 orang. Petugas Pantarlih Distrik Waisai Kota yang baru dilantik ini akan ditempatkan di 25 TPS yang tersebar di empat kelurahan yang berada di wilayah itu