BeritaPEMILU 2024

Politisi Gerindra Ngaku Belum Tahu Ketua Bawaslu Kota Sorong Diganti

×

Politisi Gerindra Ngaku Belum Tahu Ketua Bawaslu Kota Sorong Diganti

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Partai politik di Provinsi Papua Barat Daya belum tahu dan tentu saja sangat terkejut Ketua Bawaslu Kota Sorong dari Jolce Ivone Sahureka telah digantikan oleh Nirma Tindoy.

Pergantian itu telah terjadi sudah hampir sebulan tepatnya pada tanggal 6 Juni 2024. Itulah yang membuat Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Papua Barat Daya, Simon Soren turut mempertanyakan itu pula.

“Ini kan jadi bahan pertanyaan. Pergantian Ketua bawaslu Kota Sorong ini, karena apa? Apakah ada pelanggaran etik. Kalau pelanggaran etik kan atau pelanggaran administrasi, sehingga ada keputusan untuk dilakukan pergantian,” ungkap Simon kepada wartawan di Aston Hotel Sorong, Jumat (28/6/2024).

Politisi Gerindra Papua Barat Daya, Simon Soren

Sebagai pengurus Partai Politik, Simon Soren akui sama sekali belum mengetahui bahwa telah terjadi pergantian Ketua di tubuh Bawaslu Kota Sorong.

“Kami sebagai partai politik peserta pemilu tidak tahu. Apakah pergantian itu sengaja ditutupi, ” ujar Simon.

Yang jelas lanjut Simon, Partai Politik seharusnya diberitahu soal pergantian posisi Ketua di tubuh internal Bawaslu Kota Sorong.

Komisioner Bawaslu Provinsi PBD, Zatriawati

Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Zatriawati yang dikonfirmasi saat mengikuti Rakor kesiapan pemilukada di Hotel Aston Sorong membenarkan telah terjadi pergantian Ketua Bawaslu Kota Sorong.

“Jadi begini, penggantian ketua di internal Bawaslu sebenarnya biasa saja, karenankan posisi Ketua itu merangkap anggota, ” ujar Zatriawati.

Ketua Bawaslu itukan, Zatriawati sampaikan dipilih oleh anggota. Jika kemudian anggota bersepakat untuk melakukan roling itu sah – sah saja, karena Ketua Bawaslu dipilih oleh Anggota.

“Itu sah – sah saja disitu. Tidak ada problem disitu, kan Ketua itu juga dipilih oleh anggota. Ketua Bawaslu Kota Sorong bukan dipilih oleh Bawaslu RI. Yang dipilih oleh Bawaslu RI hanya seleksi anggota Bawaslu, bukan ketua,” ucap Zatriawati menerangkan.

Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya ini nampak enggan untuk mengungkapkan alasan mendasar hingga dilakukan rapat pleno pergantian ketua Bawaslu Kota Sorong saat disinggung soal alasan mendasar, sehingga anggota Bawaslu Kota Sorong melakukan rapat pleno tanggal 6 Juni 2024 untuk melakukan pergantian Ketua.

Zatriawati hanya mengatakan pergantian ketua Bawaslu Kota Sorong tanpa intervensi dari luar, sebab itu murni interen Bawaslu Kota Sorong dan tidak bisa dintervensi.

“Proses penggantian ketua itu tanpa intervensi. Itu murni dari kesepakatan mereka. Tentunya dinamika yang ada di dalam internal Bawaslu Kota Sorong itu mereka sendiri yang lebih mengetahui. Apa yang kemudian menjadi dasar alasan mereka kemudian harus mengganti ketua, tapi yang pasti itu adalah dinamika di dalam satu kelembagaan ketika kemudian itu disepakati untuk mengganti ya itu harus dibahas dalam rapat pleno, ” ucap Zatriawati.

Pergantian ketua dalam tubuh internal Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota, Zatriwati sampaikan sah – sah saja. Karena memang ketua dipilih melalui rapat pleno antar sesama anggota.

“Nah jika sewaktu-waktu kemudian mereka memutuskan untuk kita harus melakukan pergantin, maka itu kembali kepada internal mereka, ” tutur Zatriawati.

Memang seharusnya, tambah Zatriawati setelah melakukan pergantian ketua, dilakukan pemberitahuan kepada partai politik, bahwa Bawaslu Kota Sorong sudah melakukan pergantian ketua.

“Jika mereka belum melakukan pemberitahuan, nanti kami ingatkan lagi, supaya perlu dilakukan pemberitahuan, ” tutup Zatriawati.

Sementara itu, Anggota Komisioner Bawaslu Kota Sorong, Abdul Kadir Kelosan yang dikonfirmasi enggan itu memberikan komentar.

“Untuk persoalan itu, nanti langsung saja ditanyakan kepada ketua sebelumnya dan ketua yang baru, ” ucapnya singkat.