Berita

Penanganan Kegawatdaruratan di Kota Bandung Melibatkan Berbagai Unsur

×

Penanganan Kegawatdaruratan di Kota Bandung Melibatkan Berbagai Unsur

Sebarkan artikel ini
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, saat menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Kegawatdaruratan di Kota Bandung Tahun 2024, yang berlangsung di Atlantic City Hotel, Jumat (28/6/2024). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Penanganan kegawatdaruratan di Kota Bandung melibatkan berbagai unsur, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), relawan dan komunitas.

Sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan Kota Bandung yang kolaboratif bagi keamanan dan keselamatan warganya, maka penting mewujudkan terciptanya harmonisasi pelayanan kegawatdaruratan.

Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, saat menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Kegawatdaruratan di Kota Bandung Tahun 2024, yang berlangsung di Atlantic City Hotel, Jumat (28/6/2024).

Rapat tersebut dihadiri para pemangku kepentingan penanganan kegawatdaruratan di Kota Bandung, mulai dari unsur pemerintah, lintas sektor dan relawan.

Kepala Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Susi Darsiti mengatakan, sinergisitas pelayanan kegawatdaruratan di Kota Bandung harus ditingkatkan, untuk memberikan pelayanan yang lebih prima bagi masyarakat.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2023 lalu telah ditandatangani kesepakatan bersama dalam menangani kejadian kegawatdaruratan.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan sinergitas antar layanan kegawatdaruratan yang ada di Kota Bandung, perlu adanya koordinasi yang intens antar penyedia layanan Kegawatdaruratan.

“Kita ingin lebih bersinergi dan berkoordinasi lebih erat lagi. Jangan sampai ada miskoordinasi dan mispersepsi di lapangan. Maka penting untuk meningkatkan sinergisitas antar layanan kegawatdaruratan di Kota Bandung,” kata Susi.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penguatan Keterbukaan Informasi Publik, Yusuf Cahyadi mengatakan, dalam menangani kegawatdaruratan, Bandung Siaga 112 mendapati hambatan terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), kecelakaan lalu lintas, dan penemuan jenazah dan penggunaan ambulans.

Untuk itu, Yusuf berharap, dengan adanya koordinasi yang intensif antara berbagai pihak dalam menangani kejadian kegawatdaruratan, maka pelayanan semakin baik, efektif dan efisien.

“Koordinasi ini untuk meningkatkan komitmen dan proaktif dalam meningkatkan penanganan kejadian kegawatdaruratan. Agar terciptanya sinergisitas dan harmonisasi pelayanan kegawatdaruratan dalam mewujudkan Kota Bandung yang kolaboratif bagi keamanan dan keselamatan warganya,” katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan, Soni Adam mendorong adanya regulasi yang mengatur terkait ambulans, sehingga layanan akan terintegrasi dengan baik di Kota Bandung. Pelayanan ambulans semakin efektif dan efisien.

“Harus ada regulasi yang mengatur terkait ambulans, sehingga layanan akan terintegrasi dengan baik di Kota Bandung. Ini bisa membuat ‘respons time’ lebih baik dan akurat,” tutup dia.