Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lingkungan

Pekan Rakyat Lingkungan Hidup di Padarincang: Bangun Kekuatan untuk Keadilan Ekologis

×

Pekan Rakyat Lingkungan Hidup di Padarincang: Bangun Kekuatan untuk Keadilan Ekologis

Sebarkan artikel ini
Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2024 di Padarincang, Serang, Banten, pada 2-5 Juni 2024.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SERANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggelar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2024 di Padarincang, Serang, Banten, pada 2-5 Juni 2024. Acara ini dihadiri oleh komunitas lingkungan dan perwakilan eksekutif daerah Walhi dari 29 provinsi serta jaringan organisasi masyarakat sipil. 

“Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada tanggal 5 Juni selalu menjadi momentum rakyat untuk berkumpul dan berbagi pengalaman dalam berjuang mempertahankan lingkungan dan sumber penghidupannya,” ujar Zenzi Suhadi, Direktur Eksekutif Nasional Walhi pada malam ramah tamah pembukaan resmi Pekan Rakyat Lingkungan Hidup di halaman pesantren Furu Arroudhotul Baqiat, kemarin. 

Example 300x600

Pada kesempatan itu, Zenzi mengungkapkan bahwa kebijakan yang saat ini dijalankan oleh pemerintahan yang berkuasa telah mempercepat kerusakan lingkungan dan seringkali mengabaikan perintah pengadilan yang mengharuskan pemulihan lingkungan.

Zenzi kemudian mengingatkan bahwa pada Juli 2019, Walhi bersama 32 warga menggugat Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, serta Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat. Pada 16 September 2021, hakim menyatakan para tergugat dalam perkara ini telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait penanganan polusi udara.

Dalam putusannya, hakim memerintahkan Presiden Joko Widodo untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional dan memerintahkan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar untuk melakukan supervisi terhadap gubernur terkait dalam inventarisasi emisi lintas batas provinsi.

“Tetapi apa yang terjadi? Bukannya melaksanakan putusan pengadilan, pemerintah malah mengajukan banding sampai tingkat kasasi, dan hasilnya, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung memperkuat putusan pengadilan. Artinya tidak ada pilihan lain, pemerintah harus segera menjalankan perintah hukum. Sayangnya hingga malam ramah tamah pekan rakyat ini kita gelar, para tergugat masih saja bebal, mereka sama sekali belum menjalankan perintah pengadilan,” ungkap Zenzi.

Dampak paling mengerikan dari abainya pemerintah dalam tata kelola lingkungan pengabaian ini adalah korban jiwa terus berjatuhan. Di Provinsi Banten, tepatnya di Suralaya, Cilegon, pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang menggunakan energi batu bara. PLTU yang dibangun pada tahun 1984 ini adalah salah satu penyumbang polusi udara terbesar yang menghitamkan Jakarta. Hasil riset Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menyebutkan polusi PLTU batu bara itu menyebabkan 1.470 kematian setiap tahun dan menimbulkan kerugian kesehatan hingga Rp14,2 triliun.

Perempuan Sejajar dengan Laki-laki

Eha Suhaeni sebagai tuan rumah, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga karena Padarincang menjadi tuan rumah Pekan Rakyat Lingkungan Hidup tahun 2024. “Di sini, perempuan berdiri sejajar dengan laki-laki. Bersama-sama bekerja di dapur dan bekerja di kebun serta bersama-sama dalam berjuang mempertahankan hak hidup. 

“Melalui pekan rakyat ini, kami di Padarincang  ingin mengabarkan bahwa hak kami yang azasi terhadap sumber-sumber penghidupan, untuk mengembangkan kehidupan, akan terus kami perjuangkan,” kata Eha.

Ummi Eha menegaskan, Padarincang bukan sekadar kawasan geografis, melainkan juga pusat pendidikan agama, karena itu pekan rakyat kita gelar dalam lingkungan pesantren. Dalam semua kekhawatiran yang disampaikannya, Eha Suhaeni menekankan bahwa upaya menolak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau Geothermal bukanlah semata-mata soal lingkungan, tetapi juga tentang harmonisasi kehidupan, kerukunan, agama, pendidikan dan keselarasan hidup masyarakat Padarincang yang telah terbentuk selama bertahun-tahun. 

Demikian pula penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan perampasan tanah lainnya di seluruh Tanah Air bukanlah semata-mata soal ekonomi, melainkan juga soal identitas, nilai-nilai, keyakinan dan tanggung jawab pada generasi selanjutnya.

Ketua panitia, Tubagus Soleh Ahmadi, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan Pekan Rakyat Lingkungan Hidup telah dimulai pada 2 Juni 2024 dengan menggelar aksi “Pulihkan Banten dan Pulihkan Indonesia” di Kota Serang. Pada 3 Juni 2024, dilaksanakan diskusi dan peluncuran buku “Ekonomi Nusantara versus Ekonomi Biru: Dampak Sosial dan Ekologi Industri Ekstraktif di Banten”, serta diskusi publik tentang bencana ekologis di Indonesia di kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin.

Acara dilanjutkan dengan workshop dan sesi ramah tamah dan berbagi cerita di Padarincang pada 4 Juni 2024 dengan tiga tema utama: Transisi Energi yang Berkeadilan, Perlindungan dan Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat, serta Membangun Strategi Politik Rakyat. Puncak acara pada 5 Juni 2024 akan diisi dengan Istighosah Akbar untuk Keadilan Ekologis di Padarincang. (**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *