Berita

Ombudsman RI: Pelayanan Publik di Kota Bandung Luar Biasa

×

Ombudsman RI: Pelayanan Publik di Kota Bandung Luar Biasa

Sebarkan artikel ini
Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya mengapresiasi inovasi pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Menurutnya, layanan publik Kota Bandung semakin mendekatkan diri ke masyarakat.

“Kota Bandung itu pelayanannya luar biasa, sudah bisa jemput bola. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mengarah kepada ruang berkumpul sehingga tepat sasaran,” tutur Dadan kepada wartawan, di Bandung, Senin (24/6/2024).

Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan publik menjadi ujung tombak pemerintah. Sehingga ia mengapresiasi para penyelenggara publik, yang terus berupa berinovasi memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan baik.

“Di Kota Bandung ada Lapor! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Ini merupakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Kota Bandung ini salah satu pelopornya, memberikan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi,” beber Dadan.

Ia menegaskan, layanan prima tidak cukup hanya memenuhi standar pelayana saja. Butuh inovasi untuk lebih dekat dengan masyarakat, agar cepat sadaran dan tepat pelaksanaannya.

“Namanya layanan prima tidak cukup memenuhi standar pelayanan saja, perlu menjaminan kualitas pelayanan. Sehingga butuh inovasi untuk memenuhi ekspetasi masyarakat,” ujarnya.

Terpisah, Asisten Administrasi Umum Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengatakan, Pemkot Bandung terus berupaya, agar pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat. Pelayanan publik harus semakin mudah, murah, dan cepat.

“Ini upaya kami dengan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kita tidak hanya mengurangi birokrasi yang berbelit, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tutur Tono.

Tono mengungkapkan, selama tahun 2016-2023 Pemkot Bandung meraih predikat zona hijau atau baik, dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman.

“Ini komitmen bersama di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kewilayahan untuk memberikan pelayanan publik. Utamanya menerapkan standar pelayanan yang lebih baik,” ungkap Tono.