Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPILKADA 2024

Jelang Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Kabupaten Sorong, KPU Gelar Rakor

×

Jelang Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Kabupaten Sorong, KPU Gelar Rakor

Sebarkan artikel ini
KPU Papua Barat Daya gelar Rakor terkait persiapan PSU di Kabupaten Sorong, Sabtu (22/6/2024) di Aimas Hotel Sorong. (Foto:Mega/TN).
Example 468x60

TEROPONGEWS.COM,SORONG – KPU Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Sorong pada Pemilu 2024, Sabtu (22/6/2024) di Aimas Hotel Sorong.

Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Kambu dalam sambutannya menyampaikan bahwa PSU tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 05-01-12-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Example 300x600

“PSU itu dilakukan di Dapil 3 Papua Barat Daya pada TPS 07 dan 18 Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong dengan jumlah pemilih 581. Proses pelaksanaan pemilu 14 Februari memang sudah selesai, namun atas aduan atau gugatan oleh peserta pemilu dan sudah amar putusan dari MK sehingga harus ditindaklanjuti,”ujar Andarias.

Andarias juga menyampaikan terimakasih kepada Kapolres, Dandim dan jajaran parpol, KPU kabupaten Sorong, Bawaslu Kabupaten Sorong, Kepala distrik, serta lurah yang telah bersama-sama memberikan dukungan sehingga pelaksanaan pemilu 14 Februari berjalan dengan baik meskipun harus ada PSU.

“Ini bagian dari dinamika demokrasi, tentunya semua melalui mekanisme yang ada. Saya sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama kita semua dalam hal PSU, harapnya.

Andarias berharap PSU yang dilakukan pada 29 Juni 2024 besok berjalan dengan baik sehingga tidak ada lagi PSU-PSU di kemudian hari.

“PSU terakhir di situ sudah dan tidak ada lagi PSU ulang-ulang, sehingga proses ini selesai karena kita sementara melaksanakan tahapan Pilkada dan sedang berlangsung,”Pungkas Andarias.

Example 300250
Example 120x600