TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kapolres Merauke, AKBP I. Ketut Suarnaya mengomentari bahwa dampak dari Judi Online akan membawa petaka.
Diakui kemajuan teknologi IT (Teknologi Informasi) sangat dahsyat dari waktu ke waktu dan jika disalahgunakan akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri, keluarga bahkan untuk banyak orang. Sejauh ini, ditemukan ada banyak pihak yang menyalahgunakan kemajuan teknologi IT untuk ujaran kebencian, pornografi, penipuan dan yang sedang marak saat ini adalah Judi Online.
“Ini sebenarnya tidak seperti kejahatan konvensional yang bisa dilihat secara kasat mata. Tapi ini kejahatan di media sosial dan kepada personil Polri ini kita sudah tegaskan terus menerus secara berjenjang, apabila ada anggota yang melakukan kegiatan tersebut sudah jelas seperti apa sanksi yang diberikan,” tegas Kapolres Merauke, Jumat (28/6/2024) di Mako Polres Merauke.
Ditambahkan, pendalaman dan pengawasan melekat dilakukan secara berjenjang kepada anggota Polri. Namun, untuk sementara, Polres Merauke belum menemukan ada anggota yang terlibat dalam permainan Judi Online.
“Apakah ini memang belum ditemukan ataukah memang tidak ada. Mudah-mudahan benar-benar tidak ada. Kami berharap anggota ini sadar akan dampak kerugian terhadap kecanduan Judi Online,” pungkasnya.
Dikatakan, sudah banyak kejadian yang bisa di lihat di berita-berita di wilayah lainnya tentang efek atau dampak daripada kecanduan Judi Online yang akhirnya menyebabkan keretakan dalam rumah tangga dan hancurnya anggota yang masih bujang karena gajinya habis sehingga mereka tidak dapat apa-apa dan karena itu berdampak pada kedisiplinannya jadi menurun.
“Kami berharap tidak ada anggota yang terlibat Judi Online, kalau sampai kedapatan maka diberikan sanksi tegas,” ucap Kapolres Merauke.