Berita

Fopera : Harus Ada Alokasi Khusus Anggaran Buat MRPBD Guna Suksesi Pemilukada Provinsi PBD

×

Fopera : Harus Ada Alokasi Khusus Anggaran Buat MRPBD Guna Suksesi Pemilukada Provinsi PBD

Sebarkan artikel ini
Ketua Fopera PBD, Yanto Ijie ditemani sekretaris dan wakil ketua
Ketua Fopera PBD, Yanto Ijie ditemani sekretaris dan wakil ketua

TEROPONGNEWS.COM, SORONG -Pelaksanaan Pemilu di Tanah Papua berbeda dengan pelaksanan pemilu di luar wilayah Tanah Papua. Sebab pemilu di Tanah Papua diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 junto UU nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

“Bahwa untuk Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur di Tanah Papua itu melibatkan empat komponen yakni KPU, Bawaslu, Aparat Keamanan dan MRP,” ujar Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Ijie.

Kondisi yang ada saat ini, Yanto Ijie beberkan, bahwa Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRPBD) minim anggaran.

Disisi lain, Yanto Ijie sampaikan sesuai agenda tahapan dan jadwal yang ditetapkan oleh KPU bahwa pada tanggal 27 November 2024 pelaksanaan Pemilukada Provinsi Papua Barat Daya. Tentu saja sebelum hari pemungutan suara akan didahului dengan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.

Setelah dilakukan pendaftaran akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Dimana MRPBD diberikan waktu hanya 7 hari guna melakukan verifikasi faktual.

“Sampai hari ini, kita belum mendengar alokasi anggaran untuk MRPBD khusus untuk melakukan verifikasi faktual, karena ini merupakan amanat dan perintah Undang – Undang, ” ucap Yanto Ijie.

MRPBD sesuai dengan UU Otsus pasal 20 , kata Yanto, melakukan pertimbangan dan persetujuan kepada calon gubernur dan wakil gubernur yang diusulkan oleh penyelenggara.

“Untuk melakukan verifikasi faktual inikan harus benar – benar otentik dilakukan oleh MRPBD untuk mengambil data yang sesungguhnya dilapangan terkait calon gubernur dan wakil gubernur, ” kata Yanto Ijie.

Tentu saja kondisi geografis di Tanah Papua yang cukup sulit, sambung dia, harus pula menjadi pertimbangan sendiri. Sebab kondisi geografis di Tanah Papua tidak dapat dengan mudah ditempuh melalui jalur darat.

“Misalkan ada bakal calon gubernur atau wakil gubernur besok berasal dari wilayah adat Bomberai di Fakfak, Sareri di wilayah Teluk Cendrawasih atau Animha di Merauke. Untuk menjangkau wilayah inikan butuh waktu dan biaya. Tidak mungkin kita mengunakan penerbangan komersial, ” ujar Yanto Ijie.

Di wilayah Doberai saja, tambah Yanto, tidak mungkin dengan waktu yang terbatas, anggota MRPBD bisa menjangkau sampai ke wilayah Kokoda di Sorsel dengan mengunakan moda transportasi komersial.

Untuk itulah Fopera Papua Barat Daya meminta harus ada alokasi anggaran khusus buat yang cukup besar buat MRPBD dalam rangka melaksankan tugas melakukan verifikasi faktual bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Papua Barat Daya.

“Ini sangat penting. Karena kita ingin menghasilkan pemilukada yang berkualitas sesuai dengan perintah Undang – Undang Otsus. Karena untuk melakukan verifikasi faktual guna memastikan status Orang Asli Papua membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar, ” tandas Yanto Ijie.