Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dua TPS di Kabupaten Sorong Mulai Lakukan Pemungutan Suara Ulang

×

Dua TPS di Kabupaten Sorong Mulai Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Sebarkan artikel ini
Proses pemungutan suara ulang di TPS 07 Malawele Aimas, Kabupaten Sorong. (Foto:Mega/TN).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Hari ini, dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya mulai melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (29/6/2024).

Dua TPS yang melaksanakan PSU tersebut yakni TPS 07 dan TPS 18 kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.

Example 300x600

Pantauan media ini, warga mulai berbondong -bondong datang ke TPS sejak pagi untuk melaksanakan PSU. PSU tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Sorong, Bawaslu Papua Barat dan KPU Papua Barat Daya. Personil kepolisian juga terlihat berjaga di sekitar TPS.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Papua Barat Daya, Regina Gembenop mengatakan bahwa masyarakat antusias mengikuti PSU.

“Kita lihat dari TPS 7 antusias pemilihnya lebih dari TPS 18 yang agak sedikit lambat. Tapi nanti kita lihat di waktu-waktu terakhir mungkin semuan akan datang gunakan hak pilihnya,”ujar Regina yang ditemui di TPS 07 Malawele.

Regina berharap proses PSU di 2 TPS tersebut berjalan sesuai waktu yang ditentukan yakni sebelum pukul 13.00 WIT. Ia juga memastikan penyelenggara PSU memenuhi syarat dan netral atau tidak terlibat dalam partai politik.

Selain itu, di dua TPS ini juga ada diturunkan anggota Pengawasan TPS baik dari Bawaslu Kabupaten Sorong maupun Papua Barat.

“Harapan kami pada setiap warga yang ada di sini, semuanya harus bisa menerima karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU ini. Dan kepada peserta partai politik untuk berbesar hati menerima hasil PSU karena posisi 2 TPS ini kembali 0,”pungkasnya.

Diketahui, PSU di 2 TPS tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 05-01-12-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

PSU itu dilakukan di Dapil 3 Papua Barat Daya pada TPS 07 dan 18 Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong dengan jumlah pemilih 581.

Example 300250
Example 120x600