Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

BPJSTK Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Dua Ahli Waris ASN Kabupaten Sorong

×

BPJSTK Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Dua Ahli Waris ASN Kabupaten Sorong

Sebarkan artikel ini
Pj. Bupati Sorong Edison Siagian saat menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada dua ahli waris ASN Kabupaten Sorong. (Foto:Mega/TN).
Example 468x60

TEROPONGNEWS,COM,SORONG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJSTK Sorong kembali menyerahkan santunan jaminan kematian kepada dua ahli waris Aparatur Negeri Sipil (ASN) lingkup Pemerintaha nKabupaten Sorong.

Dua ASN yang meninggal yakni Karlos Kalasuat yang merupakan ASN pada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang), dan Mujakir Abas selaku ASN pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Example 300x600

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj Bupati Sorong Edison Siagian kepada dua ahli waris, usai upacara peringatan HUT Kabupaten Sorong ke-57 yang digelar di Alun-alun Aimas, Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, Jumat (14/6/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Nasrullah Umar mengatakan bahwa ASN tersebut terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui wadah Korpri, dengan program yang diikutkan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

“Yang tadi kita serahkan itu program jaminan kematian. Untuk pencairan dananya sendiri, semua sudah terbayarkan melalui rekening masing-masing,”ujarnya.

Selaku penyelenggara jaminan sosial yang diamanatkan oleh pemerintah, pihaknya berkomitmen agar seluruh pekerja dapat tercover BPJK Ketenagakerjaan, baik itu pekerja Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) maupun pada ASN.

“Karena ASN sudah punya jaminan sosial sendiri, dan tentu kita mendorong agar ada peningkatan jaminan sosial sehingga sejalan dengan program pemerintah pusat dalam rangka pemberantasan kemiskinan ekstrem,”jelas Nasrullah.

Nasurllah berharap, seluruh stakeholder khususnya pemerintah bisa berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong seluruh tenaga kerja yang ada di wilayah kerjanya masing-masing terdaftar sebagai peserta, lewat regulasi yang dapat mendorong percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

“Untuk ASN Kabupaten Sorong belum semua terlindungi dalam wadah Kopri, kita sementara mendorong juga bersama Pj. Bupati. Di mana pada saat penyerahan simbolis tadi Bupati menyampaikan bahwa semua ASN harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang tujuannya untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh ASN beserta keluarganya,”tambah Nasrullah.

Example 300250
Example 120x600