Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Pemprov DKI Gencar Lakukan Penertiban KTP, Begini Kata Heru Budi

×

Pemprov DKI Gencar Lakukan Penertiban KTP, Begini Kata Heru Budi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta. (Foto: Pngtree)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tengah gencar melakukan penertiban kartu tanda penduduk (KTP) warga, sebagai salah satu program prioritas.

Kebijakan ini diperlukan demi ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi kerugian daerah, serta potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan dengan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak sesuai domisili.

Example 300x600

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons hal tersebut dengan mengatakan, penataaan dan penertiban yang dilakukan oleh Disdukcapil dalam rangka menjaga keakuratan data kependudukan.

Sehingga stakeholder pengguna KTP dalam layanannya dapat tervalidasi dengan baik

“Siapapun boleh datang ke Jakarta dan mencari kerja di Jakarta karena memang Kota Jakarta hadir untuk Indonesia. Namun, yang tidak boleh adalah pemanfaatan KTP yang tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Heru Budi di Jakarta mengutip, Selasa (28/5/2024).

Sementara itu, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menekankan urgensi dari dijalankannya program penataan dan penertiban adminduk saat ini.

Menurut Budi, sosialisasi dan koordinasi juga dilakukan dengan pihak-pihak yang selama ini menjadi pemanfaat data kependudukan.

Hal ini dilakukan untuk menjamin keakuratan data kependudukan bagi institusi pengguna layanan dasar melalui NIK.

“Dalam rangka menyukseskan program penataan dan penertiban administrasi kependudukan, Disdukcapil akan terus melakukan pendekatan kepada para stakeholder yang mempergunakan NIK dalam layanannya,” ujar Budi Awaluddin.

Sejauh ini, Disdukcapil telah melakukan pendataan pemindahan kependudukan bagi warga yang tidak tinggal di Jakarta sebanyak 213.831 warga.

Jumlah ini diprediksi masih akan terus bertambah mengingat banyak warga yang ber-KTP Jakarta tapi secara faktual sudah tidak tinggal di Jakarta. 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *