BeritaDaerahPEMILU 2024Politik

KPU Tambrauw Gelar Peluncuran Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024

×

KPU Tambrauw Gelar Peluncuran Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Prosesi peluncuran tahapan Pilkada Kabupaten Tambrauw 2024, Rabu (8/5/2024) Foto IST/TN

TEROPONGNEWS.COM, TAMBRAUW – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw Meluncurkan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw Tahun 2024. acara bertajuk “Peluncuran Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024” berlangsung di lapangan sepak bola Sausapor, Rabu 8 Mey 2024

Ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Saharul Abdul Karim dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada KPU Provinsi PBD dan tamu undangan lainnya yang berpartisipasi dalam kegiatan Peluncuran Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024.

Saharul juga mengajak semua stakeholders dan masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian demi terlaksananya Pilkada Tahun 2024 sesuai asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Kabupaten Tambrauw Engelbert Gabriel Kocu, S.Hut, M.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw Tahun 2024 merupakan bagian dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang menjadi bagian dari salah satu tugas utamanya.

Engelbert Gabriel Kocu menambahkan secara geografis dan aksesibilitas pelayanan, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tambrauw berbeda jauh dengan Kabupaten lain di Provinsi Papua Barat Daya.

Oleh karenanya kata Gabriel Kocu, dibutuhkan perhatian khusus kepada penyelenggara Pilkada dari Provinsi, Kabupaten hingga penyelenggara tingkat bawah di tingkat Distrik sampai Kampung-kampung.

Lebih lanjut Pj Bupati Kabupaten Tambrauw katakan Pileg 14 Februari yang berjalan lancar karena tidak terjadi PSU menjadi acuan untuk Pilkada 27 November mendatang.

Pilkada 27 November mendatang di Kabupaten Tambrauw kata Engelbert Gabriel Kocu diikuti oleh putra daerah terbaik di Kabupaten Konservasi itu sehingga tidak saling menyikut satu sama lain. Bagi Pensiunan ASN yang ikut berkompetisi diharapkan mampu memberikan pendidikan politik yang kepada masyarakat.

“Semua anak negeri yang maju Pilkada, jadi tidak usa bakalai, terutama ASN supaya menjaga netralitas dalam Pilkada nanti, ASN yang maju Pilkada harus memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,” ujar Pj Bupati Kabupaten Tambrauw Engelbert Gabriel Kocu dalam rilis yang diterima, Kamis (8/5/2024).

Ia menambahkan bahwa setiap tahapan ini dapat disampaikan dan disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tambrauw. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024,

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias D Kambu dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilihan Kepada Daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilkada serentak menjadi tanggung jawab bersama semua stakeholders.

Masyarakat pun berperan aktif memberikan jaminan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat menjelang Pilkada 27 November mendatang.

“Perlu saya sampaikan bahwa tahapan Pilkada merupakan hajatan di daerah yang perlu mendapatkan dukungan semua pihak terutama TNI-Polri dan Masyarakat dalam menjamin Kamtibmas,” ucap Andarias Kambu.

Andarias D Kambu dalam kesempatan itu mengingatkan KPU Kabupaten Tambrauw diharuskan menyiapkan semua tahapan pilkada dengan baik sesuai ketentuan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Turut hadir dalam peluncuran tersebut, Pj Bupati Kabupaten Tambrauw Engelbert Gabriel Kocu bersama Forkopimda setempat, Ketua KPU Provinsi PBD, Andreas Daniel Kambu bersama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi, Fatmawati. Ketua KPU Kabupaten Tambrauw dan jajarannya, Ketua KPU Kabupaten Maybrat, Ketua KPU Kabupaten Sorong, Ketua KPU Kota Sorong, Sekretariat KPU Kabupaten Sorong Selatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.