Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPEMILU 2024

KPU Raja Ampat Lakukan Pemetaan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024

×

KPU Raja Ampat Lakukan Pemetaan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky, Foto IST/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya saat ini tengah melakukan pemetaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky, Selasa (28/5/2024) mengatakan pemetaan TPS ini merupakan langkah awal untuk menentukan jumlah TPS yang akan dibentuk pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Example 300x600

Dijelaskannya, hal tersebut berdasarkan data penduduk yang diterima dari Dirjen Dukcapil yang telah diserahkan kepada KPU dan KPU melakukan sinkronisasi DP4 dengan data pemilih terakhir yang kemudian diserahkan oleh KPU RI kepada KPUD Raja Ampat.

“Dirjen Dukcapil telah menyerahkan DP4 kepada KPU. Dan KPU RI telah melakukan sinkronisasi DP4 dengan Data Pemilih Terakhir, dan KPU RI juga telah menyerahkan KPU R4 dengan jumlah 42.472 jiwa pemilih,” ujar Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky.

Lebih lanjut, Kata Arsyad, Setelah dilakukan pemetaan oleh KPU Raja Ampat jumlah TPS yang semula pada 14 Februari berjumlah 209 TPS menjadi 154 TPS pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

“Jumlah TPS setelah dilakukan Pemetaan oleh KPU Raja Ampat, yang semulanya pada Pemilu 14 Februari 2024 berjumlah 209 TPS menjadi 154 TPS untuk Pilkada serentak 27 November mendatang,” kata Arsyad Sehwaky.

Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky menjelaskan hal ini disebabkan karena kebijakan regulasi pemilih perTPS pada pemilu dan pilkada sangat berbeda, yakni Pemilih perTPS pemilu paling banyak 300 pemilih, sementara untuk pilkada 2024, secara kebijakan regulasi menempatkan standar maksimal pemilih PerTPS menjadi 600 pemilih.

Dia menjelaskan pengurangan jumlah TPS pada pilkada 27 November mendatang karena mengacu pada pemilu serentak 2024 dengan jumlah pemilih maksimal 300 orang setiap TPS, sedangkan pada pilkada serentak tahun 2024 maksimal 600 pemilih perTPS.

Dengan estimasi sebanyak 600 pemilih di setiap TPS, kata dia, maka jumlah TPS yang akan dibentuk dalam 117 Kampung dan empat Kelurahan yang tersebar di 24 Distrik di Kabupaten Raja Ampat sehingga diperkirakan 154 TPS.

Dia mengatakan saat ini penetapan jumlah pemilih di setiap TPS dan jumlah TPS yang akan dibentuk di Kabupaten Raja Ampat tentu dalam pemetaan TPS KPU Raja Ampat memperhatikan prinsip tidak boleh memisahkan pemilih dalam satu keluarga dan jarak tempuh (geografis) pemilih ke TPS

Menurut dia, ada beberapa wilayah yang berpotensi ada pengurangan jumlah TPS terutama empat kelurahan di Kota Waisai.

Pemetaan TPS ini akhir Mei nanti sudah harus selesai karena pada bulan Juni nanti sudah memulai pelaksanaan Coklit. Sebelum itu kita akan melakukan perekrutan petugas pantarlih terlebih dahulu.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *