TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubenur dan Wakil Gubenur Jakarta yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, pada November 2024 mendatang.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan pemetaan itu untuk menguji kesiapan KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-DKI Jakarta.
Selain itu, ungkap Wahyu, hal tersebut untuk membangun koordinasi yang baik dengan stakeholder di wilayah masing-masing, seperti Lurah, dan RT/RW serta pemangku kepentingan lainnya
“Persiapan pemetaan TPS ini penting dilakukan, untuk memetakan perkiraan berapa jumlah TPS yang akan dibentuk pada Pilgub mendatang,” kata Wahyu Dinata dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2024).
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menyampaikan bahwa pemetaan TPS ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menghitung berapa jumlah DPT dan jumlah TPS.
Sebab, DPT dan TPS akan dibentuk pada pelaksanaan Pilgub Jakarta yang akan dilaksanakan tepatnya pada, Rabu 27 November 2024.
Ia menambahkan, pemetaan TPS dapat berdampak langsung terhadap jumlah pantarlih yang akan direkrut. Termasuk juga alokasi anggaran untuk pendirian TPS dan KPPS yang bertugas.
“Saat pemetaan TPS harus memperhatikan beberapa aspek. Pertama, tidak menggabungkan kelurahan, kedua kemudahan pemilih ke TPS, ketiga tidak memisahkan pemilih dalam satu KK pada TPS yang berbeda, dan terakhir adalah aspek geografis,” kata Fahmi.
“Pemetaan TPS dilakukan dengan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang,” sambungnya.