Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Jelang Pilkada, Wattimena: SE MenPAN-RB Dalam Rangka Wujudkan Netralitas ASN

×

Jelang Pilkada, Wattimena: SE MenPAN-RB Dalam Rangka Wujudkan Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi SE MenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang netralitas ASN, yang berlangsung di Ballroom Maluku City Mall (MCM), Selasa (14/5/2024). Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Badan Kesbangpol Kota Ambon menggelar sosialisasi, guna menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sosialisasi ini dilaksanakan di Ballroom Maluku City Mall (MCM), Selasa (14/5/2024) ini, dihadiri Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Ketua DPRD, Elly Toisuta, Kajari Ambon, Dandim 1504 Ambon, perwakilan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ketua KPUD, dan Bawaslu Kota Ambon.

Example 300x600

Wattimena dalam paparannya mengaku, kegiatan ini digelar dalam rangka mewujudkan netralitas ASN pada pilkada sesuai Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023.

“Intinya SE dalam rangka mewujudkan netralitas ASN, baik yang berstatus PNS maupun non PNS, maka setiap kepala daerah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN melalui sosialisasi,” tegas dia.

Menurut Wattimena, kegiatan ini bukan baru pertama kali dilaksanakan, tetapi sudah dilakukan berkali-kali, sebelum menghadapi pemilu serentak, pada bulan Februari lalu, dan hasil yang didapat yakni, hanya ditemukan 1 (satu) orang ASN yang melakukan pelanggaran dari sekian ribu ASN yang ada di Kota Ambon.

“Jadi sosialisasi ini harus dilakukan berkali-kali, dan di akhir kepemimpinan saya juga dilakukan. Dan nantinya akan diteruskan oleh Pejabat Wali Kota Ambon selanjutnya,” ungkap Wattimena.

Selain asas netralitas, dia juga mengajak ASN di lingkup Pemkot Ambon, untuk dapat menjadi pioner dalam meningkatkan partisipasi pemilih di pilkada, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

“Pada pemilu yang lalu, kita berhasil meningkatkan jumlah partisipasi pemilih di kota ini, dari 70 persen lebih menjadi 80 persen. Angka ini harus bisa kita tingkatkan lagi,” bebernya.

Wattimena berharap, dari sosialisasi yang dilaksanakan ini, akan membuka wawasan ASN tentang asas netralitas ASN, sehingga dapat lebih berhati-hati, terutama dalam berinteraksi di media sosial.

Dengan tetap menjaga netralitas, maka ASN tidak akan terbebani, saat pemimpin defentif kota ini dilantik.

“Jadi lebih baik kita netral saja. Pemimpin yang baik tidak mungkin menghukum ASN yang netral,” pungkasnya.

Sebelum PJ Wali Kota, Ketua KPUD, Bawaslu, Dandim, perwakilan Polresta, Kejari dan Ketua DPRD, juga menyampaikan paparan masing-masing terkait asas netralitas ASN.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *