Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPEMILU 2024Politik

Butuh 2.179 Syarat Dukungan Untuk Maju Independen di Pilkada Tambrauw

×

Butuh 2.179 Syarat Dukungan Untuk Maju Independen di Pilkada Tambrauw

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Tambrauw, Saharul Abdul Karim Sangadji, S.E
Ketua KPU Tambrauw, Saharul Abdul Karim Sangadji, S.E
Example 468x60

Saharul : Pendaftaran Calon Perseorangan Mulai 5 Mei 2024

TEROPONGNEWS.COM, TAMBRAUW – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw menyatakan jumlah dukungan calon independen yang harus dipenuhi untuk menjadi Bupati Kabupaten Tambrauw minimal 2.179 orang atau 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tambrauw pada pemilu 2024 yakni 21.792 pemilih.

Example 300x600

” KPU Tambrauw mulai membuka pendaftaran calon dukungan jalur independen akan berlangsung pada 5 Mei hingga pertengahan Agustus 2024,” jelas Ketua KPU Tambrauw Saharul Abdul Karim kepada Teropongnews, Kamis (2/5).

Pihaknya mengemukakan, KPU Tambrauw segera membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Kabupaten Tambrauw 2024. Pendaftaran tidak hanya untuk calon melalui jalur partai politik, namun juga siapa saja melalui jalur independen.

Untuk pendaftaran calon dukungan jalur independen akan berlangsung pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

” Sesuai PKPU No. 2 Tahun 2024. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dibuka mulai 5 Mei sampai 19 Agustus,’’ katanya.

Dalam proses tersebut, KPU Tambrauw juga membuka tahap perbaikan dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan pada 1-7 Juli 2024.

’’Kalau syarat dukungan pasangan calon Perseorangan terpenuhi, maka bisa melakukan Pendaftaran Calon yang akan dibuka 27-29 Agustus 2024 bersamaan dengan pasangan calon yang didukung oleh parpol atau gabungan parpol,’’ katanya.

Sementara itu Saharul menambahkan pada 5 Mei mendatang. KPU Tambrauw juga secara resmi membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Tambrauw.”

“Tanggal 5 Mei, KPU Kabupaten Tambrauw juga membuka Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 29 Distrik yang ada di Kabupaten Tambrauw,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *