TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebut 11,3 juta warga yang berdomisili di Jakarta bakal dilakukan penertiban administrasi atau pendataan ulang.
Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengungkapkan, warga yang berdomisil di Jakarta sebanyak 11.337.563 dan jumlah tersebut akan terus bertambah.
“Dengan mobilitas penduduk yang dinamis, maka pendataan penataan kependudukan perlu dilakukan agar data de facto dan de jure di lapangan dapat sesuai dan akurat,” ujar Budi Awaluddin kepada wartawan mengutip, Sabtu (25/5/2024).
Budi Awaluddin mengatakan, Jakarta memiliki luas sebesar 661,5 kilometer persegi. Lantas dengan begitu, akan terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya.
Maka dari itu, menurutnya, penataan kependudukan yang baik melalui program penertiban Administrasi Kependudukan (Adminduk) penting dilakukan.
“Jika hal ini tidak ditata dengan baik, maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan. Maka itu kita perlu terus melakukan penyesuaian data di lapangan,” kata dia.
Lebih lanjut, Budi Awaluddin menuturkan, langkah tersebut harus dilaksanakan agar pemberian bantuan sosial (bansos) tepat sasaran bagi warga Jakarta.
“Pada prinsipnya, program penataan penertiban administrasi kependudukan ini memiliki manfaat yang baik, guna mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Budi memungkasi.